logo batamtoday
Jum'at, 10 Januari 2025
Panbil Group


Ketua KPPU Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hanya Mungkin dengan Peningkatan Persaingan Usaha
Kamis, 09-01-2025 | 11:04 WIB | Penulis: Aldy
 
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, menegaskan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen membutuhkan lompatan signifikan dalam persaingan usaha.

Ia menyatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan peningkatan 29 persen dalam Indeks Persaingan Usaha (IPU) secara nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Outlook Persaingan Usaha 2025 yang berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sepanjang 2024, KPPU mencatat peningkatan kinerja yang signifikan, termasuk penyelesaian 16 perkara persaingan usaha dan 18 perkara pengawasan kemitraan UMKM, dengan total denda mencapai Rp 56,6 miliar. Selain itu, terdapat 149 notifikasi merger dan akuisisi, meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya.

Dari sisi kebijakan, KPPU mengeluarkan 15 saran strategis kepada pemerintah dengan tingkat efektivitas mencapai 93 persen, naik 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, hasil penelitian CEDS Universitas Padjadjaran menunjukkan IPU 2024 meningkat tipis menjadi 4,95 dari 4,91 pada 2023. Penelitian tersebut juga mengungkapkan korelasi positif antara IPU dan pertumbuhan ekonomi: kenaikan 1 persen IPU berkontribusi pada peningkatan ekonomi sebesar 0,001 unit. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, IPU perlu meningkat menjadi 6,33 poin.

"Persaingan usaha telah masuk dalam RPJMN 2025-2029 dengan target IPU skala 6 poin pada 2029. Untuk itu, dibutuhkan strategi nasional yang melibatkan amandemen UU Nomor 5/1999, peningkatan kewenangan penegakan hukum, serta penguatan sumber daya keuangan KPPU," ujar Fanshurullah.

Dalam acara tersebut, Prof. Ningrum Natasya Sirait dari Universitas Sumatera Utara mengapresiasi kinerja KPPU yang telah menyelesaikan lebih dari 500 kasus meskipun UU Nomor 5/1999 dinilai kurang optimal. Ia juga menekankan perlunya pendekatan kolaboratif (coopetition) dalam persaingan usaha serta koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah pusat dan daerah.

Senada dengan itu, Prof Telisa Aulia Falianty dari Universitas Indonesia menyoroti perlunya pengawasan lebih intensif di sektor teknologi, digital, dan jasa, yang memiliki tingkat pertumbuhan tinggi.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menekankan pentingnya menjadikan persaingan usaha sebagai sebuah gerakan nasional, terutama pada program prioritas seperti pembangunan tiga juta rumah, food estate, dan pengelolaan nikel.

Dalam kesempatan tersebut, KPPU meluncurkan buku berjudul 'Persaingan Usaha dalam Rangkaian Kata: Kompilasi Pemikiran Konstruktif untuk Navigasi Kebijakan Persaingan pada Era Ekonomi Modern'. Buku ini merupakan kumpulan pandangan strategis dari anggota KPPU lintas periode.

Sebagai penutup, KPPU meresmikan Ruang Faisal Basri di Gedung KPPU, sebagai bentuk penghargaan kepada mendiang Faisal Basri, anggota KPPU periode pertama, yang wafat pada 5 September 2024.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPPU untuk terus mendorong persaingan usaha yang sehat sebagai salah satu pilar penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit