BATAMTODAY.COM, Bintan - Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati memimpin pemeriksaan senjata api yang dipegang personel memastikan agar penggunaannya sesuai dengan peruntukannya.
"Personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa syarat, seperti sehat jasmani dan rohani, lulus test psikologi serta memiliki mental dan kepribadian yang baik," tegas Wakapolres, Senin (23/12/2024).
Wakapolres mengingatkan bawah sejata dinas dipriotitaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional. Bagi personel pemegang senjata dinas, wajib berhati-hati dalam penggunaannya. Prosedur pemakaian dan perawatan juga wajib dipatuhi.
"Jika tidak dipakai, baiknya disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik. Seluruh anggota pemegang senpi, agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya," imbuh Eri.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
Editor: Yudha