logo batamtoday
Sabtu, 21 Desember 2024
Panbil Group


Fokus Bantu Microfinance Masjid dan UMKM
BAZNAS Kepri Targetkan Penerimaan Zakat Rp 15 Miliar di 2025
Sabtu, 21-12-2024 | 17:04 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Rakorda BAZNAS Kepri, di Hotel Planet Jodoh Batam, Kamis (19/12/2024). (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepri menargetkan penerimaan zakat pada tahun 2025 mendatang sebesar Rp 15 miliar.

Kepala Baznas Kepri Arusman Yusuf, menyampaikan, BAZNAS Kepri siap memaksimalkan potensi zakat di wilayah Kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga ini, pada tahun 2025.

Untuk capaian realisasi penerimaan zakat di wilayah Kepri mencapai Rp 11 miliar dari target Rp 13 miliar untuk 2024. Potensi zakat di Kepri meliputi berbagai bidang, mulai dari zakat harta, zakat profesi, zakat pertanian, hingga zakat perdagangan. Namun, zakat profesi dan zakat harta masih mendominasi.

"Untuk tahun 2025, BAZNAS Kepri mendapatkan target sebesar Rp 15 miliar untuk penerimaan zakat. Target ini setiap tahunnya terus naik," kata Arusman usai melaksanakan Rakorda BAZNAS Kepri, di Hotel Planet Jodoh Batam, Kamis (19/12/2024).

Dijelaskan Arusman, BAZNAS Kepri juga melakukan pemberdayaan melalui lima program unggulan di antaranya program Kepri Cerdas, Kepri Sehat, Kepri Peduli, Kepri Makmur dan Kepri Taqwa, untuk menyalurkan dana zakat yang dikelola kepada mustahik.

Dari segi pendistribusian hasil pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kepri, Arusman Yusuf juga menyampaikan bahwa, penyaluran zakat memiliki beberapa metode. Termasuk bantuan pinjaman modal.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga dalam program Program Baznas Microfinance Masjid (BMM), yaitu yang bersangkutan adalah mustahik dan memiliki usaha.

"Nanti Baznas akan bekerja sama dengan masjid-masjid yang ada, kemudian masjid itu yang menghimpun UMKM sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Baznas," ungkap Arusman.

Dengan begitu, Arusman berharap, program BMM menjadi dapat mengurangi kasus-kaus pinjaman online dengan bunga tinggi, terlebih pinjaman online yang ilegal yang menjerat para UMKM.

Senada, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan program BMM merupakan program BAZNAS untuk membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga. Pihaknya turut melibatkan peran pengurus masjid untuk bisa menanggulangi pelaku UMKM yang terjerat pinjaman modal dengan bunga yang tinggi.

"Jadi selama ini banyak UMKM yang terjerat retenir karena tidak ada tempat untuk kembali. Sekarang kita punya BMM yang menjadi instrumen bagi kalangan UMKM untuk bisa mengakses dana yang bersifat bergulir tanpa bunga. Jadi bisa pinjam tanpa bunga," tegas Saidah.

BMM merupakan layanan keuangan mikro yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Lebih lanjut, kata Saidah, dengan hadirnya program BMM juga menjadi salah satu upaya BAZNAS dalam mendukung pecepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia, termasuk Kepri.

Sedikitnya, kata dia, ada sekitar 138 ribu orang di Kepri yang harus dibantu dan dikeluarkan dari angka kemiskinan ekstrem. "Ada banyak agenda yang harus dilakukan oleh BAZNAS Kepri, terutama menyelesaikan angka kemiskinan di Kepri yang hari ini masih tersisa lima persen," sebutnya.

Tak hanya persoalan kemiskinan ekstrem, stunting juga menjadi fokus Baznas dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka kasusnya.

Pencapaian yang telah diraih oleh BAZNAS Kepri juga merupakan bentuk dukungan dari tujuh kabupaten kota yang ada di Kepri. Dimana pemerintah daerah di Kepri telah memberikan kepercayaannya untuk pengelolaan dana zakat.

"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh dukungan stakeholder, Pemda, OPD, yang hari ini mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS," ujar Saidah.

Ia juga berharap semua program unggulan yang dihadirkan oleh BAZNAS Kepri dapat berlangsung dengan maksimal, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kepri.

"Jadi kami berharap semua program yang dilakukan oleh BAZNAS Kepri bisa dimaksimalkan dengan dana zakat," tutup Saidah Sakwan.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit