BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utiliti (PSU) pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman menyerahkan PSU untuk enam perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat (20/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat, setiap pelaksanaan pembangunan Perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai untuk menunjang fungsi serta aktifitas kegiatan masyarakat.
Serah terima PSU Perumahan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Bintan di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dalam pengelolaan maupun pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas umum Perumahan.
"Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Tentunya di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat" ungkapnya.
Roby juga menyampaikan perkembangan wilayah Bintan dirasakan semakin pesat dalam pembangunan Perumahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, jumlah sebaran Perumahan yang dibangun oleh Pengembang/Developer yang terdata sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 59 Perumahan. Tidak menutup kemungkinan bahwa pada tahun-tahun berikutnya semakin bertambah dan semakin meluas.
Dengan pesatnya pertumbuhan perumahan di Bintan, maka Pemerintah dituntut untuk lebih serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU Perumahan serta penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.
Bupati Roby juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan Perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
Melalui serah terima PSU Perumahan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di Perumahan. Roby juga meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat yang maksimal dan diirasakan dalam jangka panjang.
Editor: Dardani