logo batamtoday
Senin, 16 Desember 2024
Panbil Group


Akselerasi Pertumbuhan Perusahaan dengan Aset Kecil dan Menengah Melalui Go Public
Senin, 16-12-2024 | 17:04 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mempunyai peranan yang krusial dalam pertumbuhan perekonomian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam siaran pers nomor HM.4.6/553/SET.M.EKON.3/10/2022 menyebutkan bahwa UKM berkontribusi sebesar 99 persen terhadap keseluruhan unit usaha dan menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Dalam rangka mengoptimalkan kondisi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta meningkatkan inklusi pasar modal, pada tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan No. 53/POJK.04/2017 dan No. 54/POJK.04/2017 yang mencakup proses penawaran umum khususnya bagi perusahaan dengan aset kecil dan menengah.

Peraturan ini mendefinisikan perusahaan dengan aset kecil dan menengah sebagai berikut:
1. Perusahaan dikategorikan sebagai perusahaan dengan aset kecil jika nilai asetnya tidak lebih dari Rp 50 miliar,
2. Perusahaan dikategorikan sebagai perusahaan dengan aset menengah jika nilai asetnya di atas Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar,
3. Keduanya tidak boleh dikendalikan (baik secara langsung maupun tidak langsung) oleh perusahaan yang merupakan pengendali emiten atau perusahaan publik yang bukan emiten beraset kecil atau menengah atau memiliki aset lebih dari Rp 250 miliar.
4. Sejalan dengan peraturan di atas, pada tahun 2019, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menerbitkan Peraturan Pencatatan nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi.

Melalui Papan Akselerasi ini, perusahaan dengan aset kecil dan menengah mendapatkan kemudahan dari sisi peraturan untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal dengan tetap memperhatikan aspek going concern serta potensi pertumbuhan perusahan. Saat ini, telah terdapat 44 perusahaan tercatat di Papan Akselerasi BEI.

Papan Akselerasi merupakan langkah BEI untuk mendukung pendanaan di pasar modal bagi seluruh perusahaan tidak terkecuali perusahaan dengan aset kecil dan menengah agar dapat tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan pendanaan tersebut.

Berdasarkan data laporan keuangan masing-masing perusahaan di Papan Akselerasi per Desember 2023, diketahui bahwa rata-rata perusahaan di Papan Akselerasi memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. Hal tersebut tercermin dari pendapatan rata-rata perusahaan yang mencatatkan pertumbuhan secara konsisten. Pada tahun 2021, pendapatan rata-rata Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi sebesar Rp 49 miliar, kemudian melonjak sebesar 37 persen menjadi Rp 67 miliar pada tahun 2022.

Momentum ini terus berlanjut hingga tahun 2023 yaitu terdapat 75% perusahaan di Papan Akselerasi yang berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan dengan total pendapatan seluruh perusaahan di Papan Akselerasi mencapai Rp82 miliar atau meningkat 23 persen dari tahun sebelumnya.

Tren positif juga terlihat pada rata-rata aset dan ekuitas perusahaan. Pada tahun 2020, aset perusahaan tumbuh 25 persen dari Rp50 miliar menjadi Rp63 miliar pada 2021, kemudian meningkat 43 persen menjadi Rp90 miliar pada 2022, dan Rp115 miliar pada 2023 (peningkatan 28 persen).

Ekuitas perusahaan juga mencatat pertumbuhan signifikan, naik 29 persen dari Rp31 miliar pada 2020 menjadi Rp40 miliar pada 2021 , dan terus tumbuh 61 persen menjadi Rp65 miliar pada 2022, kemudian meningkat 35 persen menjadi Rp88 miliar pada akhir tahun 2023.

Selain itu, arus kas rata-rata perusahaan juga turut menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2020, arus kas rata-rata berada di angka Rp5 miliar, kemudian melonjak 66% menjadi Rp9 miliar pada tahun 2021.

Tren ini terus berlanjut dengan peningkatan 21 persen menjadi Rp11 miliar pada 2022 dan kemudian meningkat 39% menjadi Rp15 miliar pada 2023. Pertumbuhan arus kas ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang lebih baik serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan likuiditas yang dapat meningkatkan daya tarik saham di mata investor.

Apabila dikaji dari sisi Indeks, terdapat pertumbuhan yang positif pada Indeks Papan Akselerasi. Pada tahun 2024, Papan Akselerasi mengalami kenaikan year-to-date (YTD) sebesar 31,58 persen, melanjutkan tren positifnya dengan pertumbuhan sebesar 34,48 persen di tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan potensi besar saham-saham yang tergabung dalam Papan Akselerasi.

Jika dibandingkan dengan papan lain, pertumbuhan indeks Papan Akselerasi cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan papan lainnya. Papan Utama mencatat perubahan YTD sebesar -3,43 peesen pada 2024 setelah mengalami pertumbuhan sebesar 6,91 persen pada 2023.

Sementara itu, Papan Pengembangan berhasil pulih dengan mencatat pertumbuhan YTD sebesar 21,13 persen pada tahun 2024, dibandingkan perubahan yang terjadi sebesar -7,10 persen pada tahun sebelumnya. Beberapa indeks blue-chip, seperti LQ45 dan IDX30 justru menghadapi tantangan, dengan mencatatkan perubahan masing-masing sebesar -11,72 persen dan -11,41 persen pada 2024.

Meskipun rata-rata memiliki kinerja perusahaan yang baik, perusahaan tercatat di Papan Akselerasi masih menghadapi tantangan, yaitu penurunan harga saham yang dialami oleh 75 persen dari total Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi jika dibandingkan dengan harga ketika IPO. Secara umum, hal ini disebabkan oleh valuasi perusahaan yang relatif tinggi ketika IPO, khususnya jika dilihat dari rasio Price-to-Earnings (PER) dan Price-to-Book Value (PBV) perusahaan.

Dari keseluruhan perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, 86 persen perusahaan memiliki valuasi rasio PER dan PBV yang cukup tinggi pada saat IPO dibandingkan dengan rata-rata valuasi di pasar (Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG), yaitu rasio PER sebesar 13 dan rasio PBV sebesar 2.

Tingginya valuasi perusahaan di Papan Akselerasi pada saat IPO kemudian mengakibatkan penyesuaian harga saham di pasar sekunder sehingga valuasi saat ini menjadi lebih reasonable. Hal ini tercermin dari 73 persen perusahaan di Papan Akselerasi atau sebanyak 32 dari 44 perusahaan memiliki valuasi yang cukup menarik dengan rasio PER < 13>

Selain Papan Akselerasi, dalam upaya akselerasi pertumbuhan perusahaan dengan aset kecil dan menengah, BEI juga meluncurkan program "Road to IPO" IDX Incubator sebagai upaya untuk mempersiapkan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi dalam proses IPO. Melalui program IDX Incubator, BEI rutin menyelenggarakan seminar dan pelatihan yang sesuai dengan kurikulum terstruktur untuk para perusahaan binaan dengan pembicara dari BEI, OJK, Penjamin Emisi Efek, Kantor Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris, dan lainnya. Sesuai dengan kebutuhan perusahaan binaan, fasilitas pembinaan dapat dilanjutkan dengan diskusi lanjutan seperti mentoring dan progress monitoring.

Binaan IDX Incubator "Road to IPO" saat ini berjumlah 98 perusahaan, dan sebanyak 7 binaan telah berhasil IPO sekaligus menjadi perusahaan tercatat di BEI. Program IDX Incubator ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang mendalam terkait IPO kepada perusahaan aset yang ingin mempersiapkan IPO dengan lebih baik.

Dengan peningkatan kinerja perusahaan - perusahaan dengan aset kecil dan menengah yang didorong oleh IPO, serta terbukanya peluang pertumbuhan melalui peningkatan tata kelola dan perluasan exposure bisnis, diharapkan keberadaan Papan Akselerasi dan Program IDX Incubator dapat menjadi langkah strategis yang tepat bagi perusahaan.

BEI berharap semakin banyak perusahaan, khususnya perusahaan dengan aset kecil dan menengah yang dapat memanfaatkan pasar modal guna meningkatkan kontribusinya dalam kemajuan perekonomian Indonesia.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit