logo batamtoday
Kamis, 26 Desember 2024
Panbil Group


Berantas Narkoba, Kapolri: Hukuman Maksimal hingga Sel Super Ketat untuk Bandar
Jum\'at, 06-12-2024 | 11:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tekad Polri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah tegas ini diwujudkan dengan pemberian hukuman maksimal bagi bandar dan pengedar narkoba, serta menempatkan mereka di sel super-maximum security untuk memutus jaringan peredaran yang selama ini masih beroperasi dari balik jeruji.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.

Kapolri menjelaskan, upaya ini didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Kolaborasi ini memastikan para pelaku mendapatkan vonis hukuman terberat sebagai langkah preventif dan efek jera. "Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan teman-teman di Mahkamah Agung juga sepakat memberikan hukuman vonis maksimal," jelasnya.

Langkah strategis lainnya melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang akan menempatkan para bandar narkoba di sel super-ketat di lapas khusus. Strategi ini bertujuan untuk menghilangkan potensi kendali jaringan narkoba dari dalam penjara, salah satu masalah besar yang masih dihadapi Indonesia.

Polri juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Imipas untuk memberikan pendampingan khusus kepada napi narkoba yang telah bebas. Program ini dirancang agar mereka tidak kembali terjerumus ke dunia peredaran narkoba. "Langkah-langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi pelaku yang mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara," kata Kapolri.

Jenderal Listyo menegaskan, program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan perhatian besar pada ancaman narkoba terhadap generasi muda. Presiden telah membentuk desk pemberantasan narkoba di bawah koordinasi Menko Polhukam Budi Gunawan, dengan Polri sebagai ujung tombaknya.

"Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu ke hilir," ungkap Kapolri.

Langkah ini tidak hanya mengandalkan kekuatan aparat hukum, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil dalam melindungi generasi penerus bangsa. "Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," tegas Kapolri.

Dengan penegakan hukum yang kuat, kolaborasi lintas institusi, dan fokus pada rehabilitasi, pemerintah optimis Indonesia dapat segera terbebas dari ancaman narkoba, mewujudkan cita-cita bangsa untuk masa depan yang bersih dan aman.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit