BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seni pertunjukan tradisional Reog Ponorogo kini resmi tercatat dalam daftar Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding UNESCO. Penetapan ini diumumkan pada Sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (ICH) sesi ke-19, yang berlangsung di Asuncion, Paraguay, pada Selasa (3/12/2024).
Pengakuan ini merupakan pencapaian besar bagi Indonesia, dengan Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda ke-14 dari Tanah Air yang diakui UNESCO.
Delegasi RI untuk UNESCO, yang dipimpin oleh Duta Besar Mohamad Oemar, menyampaikan rasa syukur atas inskripsi ini dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung proses panjang tersebut. "Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan keindahan seni Reog, tetapi juga menegaskan pentingnya melestarikan identitas budaya bangsa untuk generasi mendatang," ujar Dubes Oemar, demikian dikutip laman Kemlu.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melalui pesan video yang ditayangkan dalam sidang, menekankan bahwa pengakuan ini adalah tonggak penting dalam pelestarian seni budaya tradisional. Pemerintah bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya, seperti mendokumentasikan seni Reog, mempromosikannya, dan mengintegrasikannya ke dalam sistem pendidikan formal dan nonformal.
"Reog Ponorogo bukan hanya sebuah seni pertunjukan, tetapi juga identitas budaya yang harus dijaga oleh bangsa ini. Kami mengajak generasi muda untuk mencintai dan melestarikan seni ini, agar nilai-nilai luhur yang terkandung tetap hidup," kata Fadli Zon.
Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, Sulaiman Syarif, menambahkan bahwa pengakuan UNESCO ini membuka peluang kerja sama budaya yang lebih luas antara Indonesia dan negara-negara sahabat, khususnya di kawasan Amerika Latin.
Reog Ponorogo, seni tradisional dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikenal dengan pertunjukan ikonik pembarong yang membawa Dadak Merak --topeng berbentuk kepala harimau dengan hiasan bulu merak. Pertunjukan ini melambangkan keberanian, solidaritas, dan nilai-nilai gotong royong yang menjadi identitas masyarakat Ponorogo.
Lebih dari sekadar seni, Reog adalah representasi budaya yang mencerminkan kerja sama antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi dalam pertunjukan. Seni ini sering ditampilkan dalam upacara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat dengan pesan moral dan nilai sosial.
Dengan inskripsi ini, Reog Ponorogo bergabung dengan deretan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO, termasuk Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Pencak Silat, dan Gamelan. Pengakuan ini diharapkan memperkuat posisi Reog Ponorogo di panggung budaya dunia, sekaligus menjadi dorongan bagi upaya pelestarian seni tradisional lainnya.
Pengakuan UNESCO ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Dengan semangat gotong royong, pemerintah, komunitas seni, dan generasi muda diharapkan terus menjaga warisan budaya ini agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.
Editor: Gokli