BATAMTODAY.COM, Siak - Dalam langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang di Kabupaten Siak, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak resmi menandatangani Nota Kesepahaman.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari acara Launching Program Kota Wakaf yang berlangsung di Aula Dato Empat Suku Abdi Praja, kompleks Perumahan Bupati Siak, Selasa (3/12/2024).
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengatur kerja sama dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan wakaf uang sesuai prinsip syariah. Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, MA Suharto, menandatangani perjanjian tersebut bersama Wakil Kepala BWI Kabupaten Siak, Resman Junaidi, mewakili Ketua BWI Siak, Alfedri.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono; Wakil Bupati Siak, Husni Merza; Ketua BKMT Siak, Ananda Laila Putri; Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau, Evira Azwan; Ketua BWI Riau, Abd Rasyid Suharto; serta Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi.
MA Suharto menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi wakaf uang secara optimal dan profesional. "Kami siap berkontribusi aktif dalam pengelolaan wakaf uang berbasis syariah. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar sinergi kuat untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong partisipasi masyarakat, serta membuka peluang baru dalam pembangunan berkelanjutan berbasis syariah. "Kami berharap program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola wakaf secara profesional, yang dapat memperkuat dampaknya bagi masyarakat luas," tambah Suharto.
Program Kota Wakaf di Kabupaten Siak diharapkan menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf uang. Dengan melibatkan lembaga keuangan syariah seperti BRK Syariah, program ini dirancang untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, terutama di sektor ekonomi dan sosial.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengapresiasi kerjasama ini dan berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam mendukung program wakaf uang. "Sinergi ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan wakaf yang profesional dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Husni.
Melalui kolaborasi ini, Kabupaten Siak tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam pengelolaan wakaf uang, tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor: Gokli