BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan penahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Polsek Sagulung pada Rabu (20/11/2024).
Razia ini dilanjutkan dengan tes urin kepada petugas dan warga binaan untuk memastikan Rutan Batam tetap bersih dari pengaruh barang terlarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung program akselerasi pemberantasan narkoba yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung jalannya razia yang menyisir seluruh blok hunian dengan teliti dan profesional. "Kami melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau handphone yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Batam," ujar Purwo Aji.
Setelah razia selesai, 10 petugas dan 10 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urin di Klinik Pratama Rutan Batam. Proses tes ini diawasi langsung oleh tim gabungan guna memastikan transparansi dan integritas.
Hasil dari kedua kegiatan tersebut menunjukkan kabar positif: tidak ditemukan barang terlarang, dan seluruh tes urin menunjukkan hasil negatif narkoba. Ini menjadi bukti nyata bahwa lingkungan Rutan Batam aman dari pengaruh barang-barang terlarang.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polsek Sagulung dalam menjaga ketertiban di Rutan Batam. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. "Razia gabungan dan tes urin akan dilakukan secara rutin, minimal sekali seminggu. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan lingkungan Rutan Batam bebas narkoba, sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan," tegas Fajar Teguh.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Rutan Batam terhadap pemberantasan narkoba, tetapi juga menunjukkan kolaborasi yang efektif antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan penahanan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Editor: Gokli