BATAMTODAY.COM, Mataram - Sebanyak 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia kini telah mengantongi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan predikat Unggul. Capaian ini menjadi modal besar bagi PTKIN untuk mengukuhkan diri sebagai perguruan tinggi unggulan yang diakui di tingkat internasional.
Dalam acara Refreshment Asesor di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi, yang akrab disapa Ahmad Inung, menyampaikan pencapaian ini menunjukkan potensi besar PTKIN untuk berperan aktif di panggung global.
Ia mendorong para asesor dan guru besar untuk terus mengembangkan budaya mutu di masing-masing kampus guna memperluas dampak positif PTKIN secara internasional. "Kita memiliki sumber daya yang sangat memadai untuk berprestasi di level internasional. Dukungan para guru besar, terutama mereka yang menjadi asesor, sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas akademik di kampus masing-masing," ujar Ahmad di Mataram, Rabu (23/10/2024), demikian dikutip laman Kemenag.
Akreditasi institusi ini diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) setelah melewati proses penilaian yang ketat, termasuk Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan. Dari awal 2023 yang hanya mencatat 7 PTKIN dengan akreditasi A atau Unggul, kini angka tersebut melonjak menjadi 20, menunjukkan kemajuan signifikan yang dihasilkan dari kerja keras seluruh sivitas akademika.
Ahmad juga menyoroti pentingnya peran para asesor dalam penilaian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang memungkinkan beberapa program studi PTKIN memperbarui status akreditasinya. "Penyesuaian ini sangat membantu dalam memperkuat posisi kami ketika mengajukan akreditasi institusi," tambahnya.
Acara tahunan Refreshment Asesor ini juga menjadi wadah penting untuk menyelaraskan pandangan antara asesor dengan kebijakan BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Tahun ini, pertemuan dihadiri oleh Dewan Eksekutif dari BAN-PT, LAM Pendidikan, dan LAMEMBA yang membahas perkembangan regulasi pendidikan nasional serta isu-isu penting lainnya. Selain itu, Subdit Pengembangan Akademik mengutarakan arah kebijakan akademik baru kepada para guru besar yang bertindak sebagai asesor. Beberapa pembahasan penting mencakup perubahan dalam mekanisme penilaian izin program studi, pengurangan proses revisi dokumen oleh kampus pengusul, dan sistem penataan program studi.
Kepala Subdit Pengembangan Akademik, Imam Bukhori, berharap para asesor berperan aktif dalam memberikan ide-ide baru demi pemerataan kualitas PTKI, baik negeri maupun swasta. "Kami sangat terbuka dan mengharapkan kontribusi dari para guru besar dalam upaya meningkatkan kualitas PTKI secara merata," ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kementerian Agama terus mendorong PTKIN untuk bersaing di tingkat internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pendidikan Islam yang berpengaruh di dunia.
Editor: Gokli