BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City ke rumah baru di Tanjung Banon pada Jumat (11/10/2024). Dengan pemindahan ini, total warga Rempang yang telah menempati hunian baru kini mencapai 11 KK dari 210 KK yang sebelumnya berada di hunian sementara.
BP Batam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan mereka dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui proyek Rempang Eco-City. Proyek ini diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, yang merupakan perubahan ketiga dari peraturan sebelumnya mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Kami sangat menghargai dukungan warga Rempang. BP Batam berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi ini berjalan sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat," kata Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Ariastuty juga optimis bahwa Rempang akan berkembang menjadi daerah maju dan pusat ekonomi baru di Indonesia. "Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Batam, khususnya di pulau Rempang, agar investasi Rempang Eco-City dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Rempang, Kasino, mengungkapkan rasa terima kasih kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama mereka tinggal di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru. "Saya, warga Pasir Panjang, berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan pemindahan ini. Alhamdulillah, prosesnya berjalan tanpa kendala," ujarnya.
Kasino berharap agar masyarakat ke depannya dapat lebih sejahtera. "Mudah-mudahan masyarakat ke depan lebih sejahtera," tutupnya.
Editor: Gokli