BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024, yang berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Berbeda dari pendekatan penindakan langsung, Operasi Zebra tahun ini akan lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pelanggar lalu lintas, terutama yang melakukan pelanggaran potensial penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan, akan lebih banyak diberikan teguran. Meskipun begitu, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap berjalan, memantau pelanggaran melalui kamera pengawas.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan pendekatan humanis akan menjadi fokus utama Operasi Zebra kali ini. "Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya karena takut sanksi, tetapi demi keselamatan bersama," ujarnya, demikian dikutip laman Humas Polri, Kamis (10/10/2024).
Petugas di lapangan akan memberikan penjelasan langsung kepada pelanggar mengenai aturan yang dilanggar, dengan harapan masyarakat lebih paham akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Namun, tindakan tegas tetap akan diambil melalui tilang manual bagi pelanggaran berat, dan E-TLE akan diperluas untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran.
Operasi Zebra adalah salah satu upaya Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas secara menyeluruh, dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan. "Mari kita bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua," tutup Aries.
Dengan pendekatan persuasif dan kolaborasi masyarakat, Polri berharap kesadaran berlalu lintas bisa meningkat, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Gokli