logo batamtoday
Sabtu, 28 September 2024
BANK BRI


Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas, Begini Modus Para Pelaku
Jum\'at, 21-06-2024 | 19:48 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Konfrensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Tanjungpinang. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tiga tersangka yang berupaya melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam lapas berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Dari ketiga tersangka tersebut, D dan Z merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan satu orang anak remaja berusia 17 tahun (R). D merupakan WBP yang sehari harinya bekerja sebagai tampung dengan masa tahanan 17 tahun penjara dan sudah menjalankan masa tahanannya selama 10 tahun, sedangkan Z adalah WBP dengan masa hukuman seumur hidup.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pelaku D keluar dari Lapas untuk membuang sampah dan mengambil paket narkoba dari R yang sudah menunggu di Kilometer 18. Paket narkotika tersebut disembunyikan di dalam sabun cair yang dilapisi kondom dan balon.

"Barang bukti berupa 12 paket sabu, satu paket ganja, 3 buah balon, 5 buah kondom, 1 isolasi bekas warna hitam, 1 buah botol cair merk lifeboy, 1 HP android merk oppo warna hitam berhasil diamankan sebelum masuk ke Lapas. Total barang bukti yang disita adalah 96,9 gram sabu dan satu paket ganja. Pelaku R juga mendapat keuntungan berupa uang dan barang senilai sekitar Rp8 juta," kata AKBP Riky pada Jumat, (21/06/2024).

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah motor milik R saat penangkapan di sebuah kos-kosan di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang.

Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa D merupakan tamping yang secara rutin membuang sampah, tetapi kali ini membawa titipan yang mencurigakan.

"Penggeledahan dilakukan karena pelaku terlihat gemetar saat membawa barang tersebut," ungkap Edi.

"Kami juga menemukan handphone yang dilempar dari luar ke dalam Lapas, sesuai dengan rekaman CCTV," tambah Edi.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Iptu Syofyan Rida menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami satu orang DPO yang diduga memberikan paket sabu kepada tersangka R.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari pelaku utama dan memeriksa empat saksi lainnya, termasuk seorang narapidana," pungkasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit