logo batamtoday
Selasa, 21 Mei 2024
JNE EXPRESS


Tanggapi Masukan DPRD, Pemko Batam Pertimbangkan Penyempurnaan Ranperda Pemakaman
Jumat, 10-05-2024 | 16:20 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Sidang paripurna DPRD Batam terkait Ranperda Pemakaman. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pemakaman dilanjutkan, untuk itu masukan dari fraksi-fraksi DPRD Batam akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan substansi Ranperda tersebut.

Tanggapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I Kamaluddin dan didampingi oleh Waka II Muhamad Yunus serta dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi, Senin (8/5/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan dukungan terhadap penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Anggota dewan dari fraksi ini, Budi Mardiyanto, menekankan pentingnya mempertimbangkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda, dengan catatan agar tidak ada penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara, Taufik Muntasir dari fraksi ini menyoroti pentingnya pengelolaan tanah yang tidak mengganggu lingkungan hidup.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga memberikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam. Namun, Hendra Asman, dari fraksi ini menekankan pentingnya pengelolaan lahan dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial budaya, dan tata kelola pelayanan pemakaman.

Kemudian, Fraksi Demokrat-PSI juga menyampaikan pandangan terkait pelayanan pemakaman yang tidak boleh menjadi beban finansial bagi keluarga yang sedang berduka. Mereka mengusulkan adopsi sistem pelayanan pemakaman online untuk memudahkan keluarga yang mengurus surat kematian.

Pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam akan dilakukan melalui tahapan pembicaraan antara Panitia Khusus DPRD Kota Batam dan tim Pemerintah Kota Batam.

"Semua pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan substansi ranperda tersebut. Tahap selanjutnya pembahasan antara Pansus DPRD dan Tim Pemko Batam, untuk berkomitmen menyusun regulasi dalam Ranperda Penyelenggara Pemakaman di Batam," pungkas Jefridin Hamid.

Editor: Yudha

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit