logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


KPK Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di BPK FTZ Tanjungpinang
Selasa, 28-03-2023 | 08:04 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Kompas)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang.

Demikian ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023). Penyidikan ini terkait dugaan korupsi dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif. Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

"Kerugian negara yang disebabkan dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti (pulbaket) dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," terang Ali Fikri.

Selanjutnya, Ali Fikri mengungkapkan, jika pengumpulan alat bukti tersebut dinilai KPK cukup, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan segera disampaikan ke publik.

KPK mempersilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikan kasus tersebut. Di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198.

Dalam kasus ini Ali Fikri belum mengungkapkan berapa jumlah tersangka yang sudah ditetapkan.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit