logo batamtoday
Jum'at, 08 Mei 2026
PKP BATAM


Manajemen PT Singatac Bintan Bungkam Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Karyawan
Sabtu, 02-04-2022 | 14:24 WIB | Penulis: Harjo
 
PT Singatac Bintan di KIB Lobam. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pihak manajemen PT Singatac Bintan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi hingga penyekapan dan intimidasi terhadap karyawannya.

Herna, salah seorang HRD PT Singatac Bintan yang coba dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumat (1/4/2022), enggan memberikan komentar terkait dugaan korupsi yang dialamatkan oleh pimpinan perusahaan kepada karyawannya bernama Crisman.

Padahal, pihak perusahaan diduga melakukan intimidasi dan menyekapan terhadap Crisman guna melemahkan psikologinya hingga mengikuti semua kemauan perusahaan. Tidak itu saja, muncul juga surat pernyataan karyawan menjadi terhutang, yang tidak mendasar, karena karyawan merasa tidak pernah merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

Crisman mengungkap perlakuan pihak manajemen perusahaan terhadapnya. Dimana saat masuk ke perusahaan dijadikan sebagai tamu atau diberi kartu visitor yang dikawal oleh pengamanan perusahaan atau satpam. Kemudian dia dimasukkan ke sebuah ruangan lalu dibuat menunggu lama karena mereka mengulur-ulur waktu agar dirinya stres.

"Kalau pola penekanan untuk menjatuhlan mental memang dibuat berbagai macam cara. Hingga kita sudah tidak berpikir waras dan terpaksa mengikuti semua kemauan perusahaan yang notabene hal tersebut memang di setting, agar karyawan mengakui kesalahan. Padahal sama sekali tidak benar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Crisman, seorang buruh di PT Singatac Bintan, berkeluh kesah terkait perlakuan tidak manusiawi dari pihak manajemen pada Maret lalu. Dia dituduh korupsi hingga disekap, diancam dan diintimidasi.

Dikatakan Crisman, pada 23 Maret 2022, pihak manajemen memanggilanya mengahap pimpinan PT Singatac Bintan. Saat itu, Crisman dituduh korupsi sebanyak Rp 500 juta, sejak dia bekerja di perusahaan modal asing (PMA) itu.

"Karena ada pemanggilan manajemen, tentu saya datang. Saat itu, saya langsung dituduh korupsi. Kemudian saya disekap, diancam dan diintimidasi," ucap dia kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/4/2022).

Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan pihak manajemen, Crisman lantas membantah. Tetapi pihak PT Singatac Bintan terus melakukan pengancaman, baik akan melaporkan ke polisi, menyita handphone dan memaksa membuka rekening koran miliknya.

"Dari rekening koran milik saya, PT Singatac Bintan menuduh uang yang masuk selain gaji merupakan hasil korupsi. Mereka menuduh saya melakukan korupsi sebanyak Rp 500 juta," jelasnya.

Dikatakan Crisman, selama dia bekerja sebagai purchasing di perusahaan itu, sama sekali tidak pernah melakukan mark up, bahkan semua barang yang diorder, volume hingga nilai pembayaran sama. Bahkan, pembayaran antara pihak perusahaan dan suplayer dilakukan secara langsung.

"Karena saat itu, saya merasa terancam dengan berbagai bentuk intimidasi, permintaan pimpinan perusahaan terpaksa saya ikuti. Saya diminta menandatangani agar mengembalikan uang hampir Rp 500 juta, serta jaminan berupa KTP dan handphone ditahan oleh perusahaan. Semua yang disangkakan sama sekali tidak mendasar," keluhnya.

Tak hanya meneken surat utang, sambung Crisman, PT Singatac Bintan juga memaksanya meneken surat pengunduran diri dari perusahaan itu. "Saat itu saya sangat tertekan dan saya terpaksa teken surat yang mereka sodorkan," ujarnya.

Dengan persoalan yang sekarang dihadapinya, Crisman pun berharap aparat hukum perlu memeriksa perusahaan tersebut lantaran tak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, dengan perlakukan tidak manusiawi yang dialaminya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit