logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kurang Alat Bukti, Polisi Hentikan Kasus Tindak Pidana Pemilu Dua Celeg Partai Garuda
Sabtu, 01-06-2019 | 14:16 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan tindak pidana pemilu, terhadap dua caleg Partai Garuda di Tanjungpinang dihentikan penyelidikannya akibat kurangnya alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan dihentikannya kasus kedua Caleg Paratai Garuda atas nama Brando Ahmad Purba dan Rantha Fauzi karena penyidik kesulitan untuk meminta keterangan dari tersangka Wahyu dan Warsono.

"Sudah kami panggil sebagai saksi baik saat penyelidikan di Bawaslu maupun penyidikan di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, tetapi Warsono dan Wahyu yang diduga sebagai penghubung antara masyarakat dengan caleg ini tak kunjung datang," ungkapnya di Pasar Murah Sembako di Sei Carang, yang digelar Polres Tanjungpinang, Sabtu (1/5/2019).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, hasil penelusuran kepolisiaan, tersangka Wahyu saat ini diketahui berada di laut karena berkerja sebagai pelaut. Sedangkan keberadaan tersangka Warsono malah hilang sama sekali.

"Menurut keluarganya bahwa Warsono dan istrinya sudah laman bercerai. Sehingga keberadaan anak-anak dan istri Warsono tidak tahu lagi dimana dan tidak memiliki nomor handphone sama sekali," jelasnya.

Dengan demikian penyidik mengajukan berkas dalam kondisi in absencia. Tentunya untuk menjerat dan membuktikan kedua caleg Partai Garuda harus ada keterangan tersangka Warsono dan Wahyu. Menurut penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, berkas kedua caleg ini kurang alat bukti dan akhirnya dikembalikan lagi ke penyidik.

"Mengingat waktunya sudah lewat tanggal 29 Mei 2019 kemaren sudah berakhir dan berkas kembali ke polisi dan secara SOP berkas perkara caleg Partai Garuda Brando Ahmad Purba dan Rantha Fauzi dihentikan," katanya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit