logo batamtoday
Selasa, 30 Juni 2026
PKP BATAM


Nelayan Indonesia Selamat Setelah 106 Hari Hanyut di Samudra Pasifik, KBRI Suva Fasilitasi Pemulangan
Senin, 29-06-2026 | 12:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Pejabat KBRI Suva, Macbul Budiman (nelayan Indonesia), dan Dr Surendra Prabhawa (dokter yang memberikan penanganan medis). (Kemlu)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suva, Fiji, berhasil memfasilitasi pemulangan (repatriasi) seorang nelayan asal Indonesia, Macbul Budiman (46), yang selamat setelah hanyut selama 106 hari di Samudra Pasifik akibat rakit yang ditumpanginya mengalami kerusakan.

Macbul, warga Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dilaporkan hanyut dari perairan Biak, Papua, pada awal Maret 2026 setelah rakit yang digunakannya mengalami kerusakan pada bagian penahan jangkar. Tanpa mesin, layar, maupun dayung, rakit tersebut terbawa arus hingga lebih dari 3.400 kilometer sebelum akhirnya ditemukan Kepolisian Nauru pada 14 Juni 2026, sekitar 4,9 mil laut atau sembilan kilometer dari garis pantai negara kepulauan tersebut.

Setelah dievakuasi, Macbul langsung mendapat perawatan medis di Nauru Medical Centre. Sehari kemudian, KBRI Suva menerima informasi mengenai keberadaan nelayan tersebut dari Dr. Surendra Prabhawa, seorang warga negara Indonesia yang sedang bertugas di rumah sakit tersebut.

Berdasarkan laporan medis, kondisi fisik Macbul dinyatakan sehat. Namun, ia memerlukan perhatian khusus untuk pemulihan psikologis setelah menjalani pengalaman berat selama lebih dari tiga bulan terombang-ambing di lautan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Suva segera berkoordinasi dengan Pemerintah Nauru sekaligus melakukan penelusuran identitas Macbul melalui dokumen yang masih dimilikinya dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Karena keterbatasan akses penerbangan dari dan menuju Nauru, KBRI Suva mengirimkan diplomat senior bersama staf konsuler ke negara tersebut pada 23 Juni 2026 untuk mengurus seluruh proses repatriasi. Tim KBRI melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Nauru, Nauru Medical Centre, serta otoritas keimigrasian setempat. Selain memastikan kondisi kesehatan Macbul, KBRI juga menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan pengganti.

Didampingi tim KBRI, Macbul tiba di Suva, Fiji, pada 25 Juni 2026 dan dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Indonesia melalui Sydney menggunakan penerbangan QF041. Ia diperkirakan tiba di Tanah Air pada Jumat (26/6/2026) pukul 19.00 WIB.

Duta Besar RI untuk Fiji, Dupito Simamora, mengaku bersyukur atas keselamatan Macbul setelah menghadapi cobaan berat selama 106 hari di lautan. "Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saudara kita Macbul Budiman dalam keadaan sehat tiba di Suva, Fiji, setelah melalui pengalaman berat yang sulit dilukiskan. Pengharapan, doa, dan kecintaannya kepada keluarga telah menyertainya selama lebih dari 106 malam dan hari yang sangat melelahkan di lautan tanpa tepi dari Biak hingga Nauru yang berjarak lebih dari 3.400 kilometer," ujar Dupito.

Sementara itu, dengan suara bergetar, Macbul menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Nauru, KBRI Suva, serta seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan pemulangannya. "Tanpa bantuan semua pihak, saya tidak yakin masih bisa berdiri di sini hari ini," kata Macbul.

Ia mengaku hanya memiliki satu harapan setelah berhasil selamat dari maut, yakni dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga. "Yang ada di pikiran saya sekarang hanya satu, segera memeluk anak dan istri saya. Selama 106 hari di laut, hanya wajah mereka yang membuat saya terus bertahan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dubes RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Nauru, diaspora Indonesia di Nauru, tim KBRI Suva, pemerintah pusat, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyelamatan hingga pemulangan Macbul Budiman ke Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud sinergi lintas negara dan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi situasi darurat di luar negeri.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit