logo batamtoday
Sabtu, 13 Juni 2026
PKP BATAM


KPK Ingatkan Kepala Daerah soal Integritas di Tengah Tingginya Kasus Korupsi
Jum\'at, 12-06-2026 | 14:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Sebanyak 62 peserta mengikuti pelatihan PAKU Integritas 2026 di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (KPK)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun kepemimpinan daerah yang berintegritas di tengah masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif.

Sebanyak 62 peserta mengikuti pelatihan yang digelar di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Peserta terdiri atas 15 wakil gubernur, 15 ketua DPRD provinsi, tiga wakil ketua DPRD, dua sekretaris daerah provinsi, serta 27 pasangan dari masing-masing penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan jabatan publik harus dimaknai sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana memperoleh keistimewaan atau keuntungan pribadi. "Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya," ujar Fitroh saat membuka kegiatan.

Menurutnya, penguatan integritas menjadi kebutuhan mendesak mengingat praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.996 perkara tindak pidana korupsi telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 207 perkara melibatkan kepala daerah, termasuk gubernur, sementara 371 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Selain itu, sepanjang 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur hingga bupati. Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan korupsi di sejumlah sektor strategis pemerintahan daerah.

Fitroh menjelaskan, praktik korupsi di daerah umumnya terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik. "Korupsi sering kali berawal dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti kesombongan, iri hati, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup. Karena itu, membangun integritas berarti membangun karakter yang rendah hati, mampu mengendalikan diri, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Melalui program PAKU Integritas, KPK mendorong para pemimpin daerah menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan etika penyelenggara negara, percepatan reformasi birokrasi, pengembangan budaya antikorupsi di masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pada umumnya, PAKU Integritas 2026 juga melibatkan pasangan dari masing-masing peserta. KPK menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral dalam mencegah perilaku koruptif.

Melalui lingkungan keluarga, nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan integritas diharapkan dapat terus dijaga sehingga menjadi penguat bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan amanah publik.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai data penindakan KPK harus menjadi bahan evaluasi bersama agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya.

Peserta PAKU Integritas 2026 berasal dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Maluku Utara.

Selama pelatihan, peserta akan mengikuti berbagai agenda pembelajaran, mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi antikorupsi, kunjungan ke ruang konferensi pers KPK, hingga sesi interaktif bersama juru bicara KPK.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPK berharap para peserta mampu menerapkan nilai-nilai integritas ke dalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit