logo batamtoday
Jum'at, 12 Juni 2026
PKP BATAM


Kementerian PANRB Buka Usulan Zona Integritas WBK dan WBBM hingga 30 Juni 2026
Kamis, 11-06-2026 | 12:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kementerian PANRB membuka periode pengusulan unit kerja atau satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026. (KemenPANRB)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka periode pengusulan unit kerja atau satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2026 tentang Syarat dan Teknik Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM serta Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya diukur dari perolehan predikat semata, tetapi juga dari konsistensi instansi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada hasil. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat, melainkan upaya nyata membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Keberhasilannya ditentukan oleh komitmen perubahan, kualitas pelayanan publik, inovasi, pemantauan berkelanjutan, serta komunikasi publik yang baik," ujar Rini di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi instansi pemerintah untuk dapat mengusulkan unit kerja menuju WBK maupun WBBM.

Salah satu syarat utama adalah opini laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit tahun 2025 atas laporan keuangan tahun 2024.

Selain itu, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) hasil evaluasi Kementerian PANRB tahun 2025 minimal kategori B untuk usulan WBK dan kategori BB untuk usulan WBBM.

Pada aspek Reformasi Birokrasi (RB), pemerintah daerah yang mengusulkan WBK wajib memiliki Indeks RB minimal kategori CC, sedangkan kementerian dan lembaga minimal kategori B. Untuk usulan WBBM, pemerintah daerah harus mencapai kategori B dan kementerian/lembaga minimal kategori BB.

Adapun syarat lainnya adalah tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) minimal berada pada level tiga.

Erwan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen perbaikan secara konsisten. "Setiap inovasi, penyederhanaan layanan, dan upaya menjaga integritas merupakan bagian dari perubahan yang ingin dibangun bersama. Karena itu, unit kerja yang diusulkan tidak hanya harus siap dinilai, tetapi juga mampu menjadi role model dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengajuan unit kerja menuju WBK dan WBBM hanya dapat dilakukan satu kali. Oleh sebab itu, setiap instansi diminta melakukan proses pengusulan secara cermat dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Kementerian PANRB tidak menerima usulan dalam bentuk dokumen fisik atau hard copy. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring melalui portal resmi pembangunan Zona Integritas hingga batas waktu 30 Juni 2026.

Menurut Erwan, komitmen instansi pemerintah dalam membangun Zona Integritas menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal memperoleh penghargaan, tetapi merupakan proses jangka panjang untuk mengubah budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Integritas tidak cukup dibuktikan melalui dokumen administratif. Integritas harus tercermin dalam kinerja nyata yang menjadi investasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani," ujarnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit