BATAMTODAY.COM, Batam - Pemprov Kepri berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi juga kesehatan mental para pekerja.
Kasus gangguan psikologis yang menimpa sejumlah pekerja mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Selain memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Pemprov Kepri kini menyiapkan program dukungan kesehatan mental bagi tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diki Wijaya, mengatakan kesehatan mental menjadi faktor penting yang memengaruhi produktivitas pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
Menurutnya, pekerja yang sehat secara mental akan mampu bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Pekerja yang sehat secara mental merupakan kunci produktivitas yang tinggi dan kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan psikologis tenaga kerja juga mendapat perhatian,” kata Diki, Kamis (4/6/2026).
Diki menjelaskan, Pemprov Kepri terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan pekerja melalui edukasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Diki menilai persoalan kesehatan mental di lingkungan kerja tidak boleh dianggap sepele. Tekanan pekerjaan, masalah ekonomi, hingga persoalan pribadi dapat memengaruhi kondisi psikologis pekerja dan berdampak pada kinerja maupun keselamatan kerja.
Karena itu, kata dia, selain memperkuat implementasi SMK3, pemerintah mulai mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan mental bagi tenaga kerja di Kepri.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau guna menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan psikologis bagi pekerja.
"Kami sedang membahas kemungkinan bekerja sama dengan IDI Kepri, termasuk apakah nantinya diperlukan layanan atau klinik khusus untuk membantu pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental," ujarnya.
Layanan tersebut diharapkan dapat diakses dengan mudah sehingga pekerja memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan saat menghadapi tekanan psikologis.
Diki menegaskan, kesehatan mental yang terjaga akan berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan, produktivitas perusahaan, serta keselamatan di tempat kerja.
"Kalau seseorang mengalami stres berkepanjangan dan kesehatan mentalnya terganggu, tentu hasil kerjanya tidak akan optimal. Karena itu, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Menurut Diki, sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan mental, termasuk kasus pekerja yang mengalami gangguan psikologis hingga melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, menjadi pengingat pentingnya sistem dukungan kesehatan mental yang lebih kuat.
Untuk itu, Pemprov Kepri berencana menjadikan isu kesehatan mental pekerja sebagai salah satu agenda pembahasan bersama dunia usaha, organisasi profesi, dan instansi terkait guna membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih komprehensif. "Kesehatan mental pekerja akan jadi agenda utama kami den dunia usaha," sebut Diki.
Editor: Yudha
