BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus memperkuat layanan administrasi kependudukan berbasis digital guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan layanan daring tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern dan responsif.
"Dengan semangat melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang pasti kepada masyarakat," ujar Adisthy, Jumat (29/5/2026).
Melalui layanan online Disdukcapil Batam, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang dan mengantre di kantor pelayanan.
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi https://lakse.batam.go.id/. Untuk menggunakan layanan, masyarakat cukup membuat akun menggunakan email pribadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor telepon aktif.
Setelah akun terdaftar, pemohon dapat memilih jenis layanan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau status pengajuan secara langsung melalui akun masing-masing.
Selain layanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Batam juga melayani pengurusan KTP dan KK rusak atau hilang, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, hingga pengaduan masyarakat.
Menurut Adisthy, sistem layanan digital tersebut mampu mempercepat proses pelayanan publik sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. "Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam perlindungan identitas anak melalui kepemilikan KIA," katanya.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Batam mencatat sebanyak 3.878 KIA berhasil dicetak selama periode 20 hingga 26 Mei 2026. Tingginya angka pencetakan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi identitas administrasi anak.
Berdasarkan data Disdukcapil Batam, jumlah pencetakan KIA terus mengalami peningkatan setiap hari. Pada 20 Mei 2026 tercatat sebanyak 560 KIA dicetak, kemudian meningkat menjadi 702 KIA pada 21 Mei 2026 dan 780 KIA pada 22 Mei 2026.
Tren kenaikan berlanjut pada 25 Mei 2026 dengan jumlah 870 KIA, hingga mencapai angka tertinggi sebanyak 966 KIA pada 26 Mei 2026.
Disdukcapil Batam menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari kemudahan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara praktis, efisien, dan tanpa biaya.
Editor: Gokli
