BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam mengusulkan perubahan nama puluhan simpang dan bundaran di Kota Batam dengan menggunakan nama tokoh Melayu, pejuang, hingga istilah yang memiliki nilai sejarah dan budaya daerah.
Usulan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bertajuk Usulan Nama Simpang dan Bundaran yang diterbitkan LAM Kepri Kota Batam pada 5 Mei 2026 di Istana Besar Madani, Gedung LAM, Nongsa.
Dalam dokumen itu, sedikitnya terdapat 46 titik simpang dan bundaran yang diusulkan berganti nama. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah strategis, mulai dari Batam Kota, Batuaji, Batuampar, Bengkong, Lubuk Baja, Nongsa, Sagulung, Sekupang hingga Sungai Beduk.
Sejumlah nama baru yang diusulkan di antaranya Bundaran Punggur menjadi Bundaran Sultan Abdul Rahman Muazzamsyah II, Simpang Frengky menjadi Simpang Opu Daeng Celak, serta Simpang KDA diusulkan berganti menjadi Simpang Opu Daeng Kemboja.
Selain itu, Simpang Kabil atau Simpang K-Square diusulkan menjadi Simpang Opu Daeng Marewa, Simpang Gelael menjadi Simpang Opu Daeng Perani, dan Simpang Pantek Bengkong diusulkan menjadi Simpang Junjung Budaya.
LAM Kepri Kota Batam juga mengusulkan penggunaan nama tokoh Melayu besar lainnya seperti Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji, Engku Putri Raja Hamidah, hingga Datuk Riwayat Melayu pada sejumlah titik jalan strategis di Kota Batam.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, Raja Muhamad Amin, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga sejarah dan memperkuat identitas budaya Melayu di Kota Batam yang terus berkembang sebagai kota modern. "Penamaan simpang dan bundaran ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi bentuk penghormatan terhadap sejarah, tokoh Melayu, serta warisan budaya yang harus terus dikenalkan kepada generasi muda," ujar Raja Muhamad Amin dalam dokumen resmi tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum LAM Kepri Kota Batam, Muhammad Yunus, menyebut usulan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat jati diri Batam sebagai bagian dari tanah Melayu.
Menurut dia, penggunaan nama tokoh dan istilah Melayu di ruang publik bukan hanya simbol budaya, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang Kepulauan Riau yang dinilai mulai tergerus perkembangan kota. "Penggunaan nama tokoh Melayu di ruang publik diharapkan dapat mengingatkan masyarakat terhadap akar sejarah dan budaya daerah," katanya.
Meski demikian, beberapa titik strategis tetap diusulkan mempertahankan nama lama yang telah dikenal luas masyarakat, seperti Simpang Batu Besar dan Simpang Sungai Harapan, namun diperkuat sebagai bagian dari identitas kawasan.
Dokumen usulan tersebut ditandatangani langsung oleh Raja Muhamad Amin dan Muhammad Yunus pada 17 Zulqa'dah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Mei 2026.
Usulan pergantian nama simpang dan bundaran ini diperkirakan akan memunculkan diskusi publik, terutama terkait penyesuaian identitas kawasan, aspek administratif, hingga kesiapan pemerintah daerah dalam merealisasikan perubahan nama di ruang-ruang publik Kota Batam.
Editor: Gokli
