logo batamtoday
Rabu, 13 Mei 2026
PKP BATAM


RTRW Bintan 2026-2046 Siapkan Jembatan Batam-Bintan hingga Jalur Kereta Api
Rabu, 13-05-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda pembukaan Masa Sidang V, laporan reses DPRD, serta penyampaian Ranperda RTRW 2026-2046 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Senin (11/5/2026). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026-2046 yang memuat sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan Jembatan Batam-Bintan, jalur kereta api, kawasan industri, hingga pengembangan kawasan pariwisata.

Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda pembukaan Masa Sidang V, laporan reses DPRD, serta penyampaian Ranperda RTRW 2026-2046 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Senin (11/5/2026).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan RTRW menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Menurutnya, dokumen tata ruang bukan sekadar administrasi perencanaan, melainkan instrumen strategis untuk mengendalikan pembangunan agar tetap terintegrasi dan berkelanjutan.

"Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan yaitu mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan," ujar Roby.

Dalam substansi Ranperda RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan memasukkan sejumlah proyek strategis yang selama ini menjadi perhatian publik, termasuk rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang diproyeksikan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kepulauan Riau.

Selain itu, RTRW juga memuat rencana pengembangan jalur kereta api, jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata, hingga penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Pemerintah daerah memastikan seluruh arah pembangunan dalam RTRW diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional dan proyek strategis nasional (PSN) yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Bintan terus didorong menjadi kawasan penyangga investasi, industri, dan pariwisata di wilayah perbatasan yang terhubung langsung dengan Batam dan Singapura.

Namun di tengah ambisi pembangunan infrastruktur besar, perhatian terhadap isu lingkungan juga menjadi sorotan dalam pembahasan RTRW tersebut. Pemerintah daerah menyatakan penyusunan RTRW telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Roby menegaskan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting dalam penyusunan tata ruang agar pembangunan tidak mengorbankan kawasan lindung maupun memicu persoalan lingkungan di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengaku menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, mulai dari penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan industri dan pariwisata, pengendalian banjir dan abrasi pesisir, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang.

"RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah," kata Roby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan DPRD mendukung penuh pembahasan Ranperda RTRW 2026-2046 karena dinilai menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah ke depan. "RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Fiven.

Ia menambahkan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan Ranperda tersebut secara komprehensif dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan hidup, serta potensi investasi daerah. "Kami berharap Ranperda RTRW ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan," tambahnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit