BATAMTODAY.COM, Batam - Terungkapnya dugaan mafia BBM bersubsidi dengan modus penyalahgunaan surat rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan distribusi energi subsidi di Kota Batam.
Kasus yang diungkap aparat kepolisian itu dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerbitan rekomendasi BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, menegaskan program BBM bersubsidi sejatinya merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat kecil, termasuk nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor produktif lainnya. "Program BBM bersubsidi pada dasarnya merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok usaha kecil, nelayan, petani, dan sektor-sektor produktif lainnya agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi," ujar Gabriel, Jumat (8/5/2026).
Namun, menurutnya, distribusi BBM subsidi harus dikawal secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Belakangan, publik menyoroti dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi BBM subsidi yang diduga diterbitkan tidak sesuai prosedur. Bahkan, muncul indikasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan celah sistem pengawasan untuk memperoleh BBM subsidi di luar peruntukannya.
Gabriel menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara objektif tanpa menimbulkan kegaduhan yang justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi pemerintah. "Kita tentu tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap program subsidi yang sejatinya sangat dibutuhkan," katanya.
Ia mengakui disparitas harga antara BBM subsidi dan BBM industri memang membuka peluang terjadinya penyimpangan apabila sistem pengawasan dan verifikasi belum berjalan optimal. Karena itu, Gabriel menegaskan pengungkapan kasus oleh kepolisian harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi di Batam.
"Oleh sebab itu, momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki mekanisme penerbitan rekomendasi agar lebih akuntabel dan tepat sasaran," tegasnya.
Menurut Gabriel, ada sejumlah langkah penting yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Pertama, memperketat proses verifikasi dan validasi data penerima rekomendasi BBM subsidi, termasuk identitas penerima, jenis usaha, kebutuhan riil, dan aktivitas operasional di lapangan.
Kedua, mendorong sistem rekomendasi berbasis digital dan terintegrasi agar pengawasan distribusi BBM subsidi lebih transparan dan mudah dipantau.
Ketiga, memperkuat pengawasan kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, dan masyarakat.
Selain itu, Gabriel juga menekankan pentingnya edukasi kepada penerima manfaat agar masyarakat memahami BBM subsidi merupakan bantuan negara yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. "Jangan sampai program yang bertujuan membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara proporsional dan dibarengi pembenahan sistem pengawasan secara menyeluruh.
Kasus dugaan mafia BBM subsidi dengan modus surat rekomendasi Dishub Batam ini pun kembali membuka pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi energi bersubsidi di daerah.
Editor: Gokli
