logo batamtoday
Jum'at, 08 Mei 2026
PKP BATAM


Kanwil Ditjenpas Kepri Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba di Lapas
Jum\'at, 08-05-2026 | 15:48 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, saat mendeklarasikan perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas serta rumah tahanan, Jumat (8/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau mendeklarasikan perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas serta rumah tahanan. Komitmen itu ditegaskan melalui kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan yang digelar di Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026).

Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan disaksikan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri serta seluruh pejabat dan pegawai pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri.

Dalam ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan wewenang serta mendukung terciptanya lapas dan rutan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran barang terlarang.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal di tengah masih maraknya temuan handphone ilegal dan narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menegaskan pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan tidak boleh hanya menjadi slogan seremonial, tetapi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

"Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Kita butuh pengawasan berkelanjutan, disiplin pegawai harus ditingkatkan, dan sinergi antarpetugas wajib dikuatkan," ujar Aris.

Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas. "Sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas hanya bisa terwujud kalau kita semua satu suara, satu aksi. Jangan beri celah sedikit pun untuk masuknya barang terlarang," tegasnya.

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan pengawasan internal dan penegasan kembali tugas pokok petugas pemasyarakatan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan integritas, disiplin, dan profesionalisme kerja demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan terpercaya.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari HP ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.

Ke depan, pengawasan dan razia di seluruh lapas serta rutan di wilayah Kepulauan Riau dipastikan akan diperketat. Kanwil Ditjenpas Kepri juga menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat pelanggaran.

Meski demikian, deklarasi perang terhadap handphone ilegal dan narkoba ini juga menjadi tantangan besar bagi institusi pemasyarakatan. Publik menilai komitmen tersebut harus dibuktikan melalui pengawasan yang konsisten dan transparan, mengingat praktik penyelundupan barang terlarang di lapas kerap melibatkan jaringan internal dan berulang kali terungkap di berbagai daerah.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit