logo batamtoday
Senin, 04 Mei 2026
PKP BATAM


Jati Emas Program Rudi Dirusak OTK di Jalur Protokol, BP Batam Turun Tangan
Senin, 04-05-2026 | 15:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Pohon jati emas yang merupakan bagian dari program penghijauan skala besar di sepanjang Jalan Sudirman, dari Simpang Legenda hingga Bandara Internasional Hang Nadim, dilaporkan dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi perusakan lingkungan kembali mencoreng wajah Kota Batam. Puluhan pohon jati emas yang merupakan bagian dari program penghijauan skala besar di sepanjang Jalan Sudirman, dari Simpang Legenda hingga Bandara Internasional Hang Nadim, dilaporkan dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Insiden ini memicu kritik karena terjadi di kawasan strategis yang menjadi etalase kota.

Badan Pengusahaan Batam mengaku baru menerima laporan dan langsung menurunkan tim ke lokasi. Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan serta verifikasi tingkat kerusakan.

"Kami baru mengetahui informasi ini dan saat ini tim sudah berada di lapangan untuk melakukan pengecekan," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ariastuty menegaskan, perusakan tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu upaya jangka panjang menciptakan ruang hijau perkotaan. "Pohon-pohon itu sebelumnya tumbuh baik dan memperindah kawasan jalan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," katanya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan. Sejumlah batang pohon ditemukan patah dengan pola yang tidak alami. "Kami melihat ada tindakan yang diduga disengaja. Saat ini masih dilakukan pendataan jumlah pohon yang rusak," tambahnya.

Meski respons cepat dilakukan, insiden ini justru membuka celah kritik terhadap lemahnya pengawasan fasilitas penghijauan di ruang publik.

Hingga kini, BP Batam belum memaparkan langkah konkret pengamanan untuk mencegah aksi serupa, memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan program lingkungan tersebut.

Warga pun mempertanyakan motif pelaku. Mereka menilai keberadaan pohon tidak mengganggu aktivitas, bahkan memberi manfaat ekologis.

"Apa tujuan merusak pohon di pinggir jalan? Tidak mengganggu, justru pemerintah sedang mendorong penghijauan," ujar seorang warga.

Pohon jati emas itu diketahui merupakan bagian dari program Batam Green 2022 yang diinisiasi Muhammad Rudi saat menjabat sebagai Kepala BP Batam. Program tersebut menargetkan penanaman sekitar 12.000 pohon di jalur utama menuju bandara sepanjang kurang lebih 15 kilometer.

Dalam peluncurannya, Rudi menekankan bahwa penghijauan merupakan strategi membangun citra Batam sebagai kota modern yang ramah lingkungan. "Ini adalah pintu masuk utama wisatawan. Kita ingin memberikan kesan kota yang hijau dan tertata," ujarnya kala itu.

Program ini juga diklaim tidak menggunakan dana APBD maupun APBN, melainkan bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, aksi perusakan ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana perlindungan terhadap investasi lingkungan yang telah dibangun, dan siapa yang bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, BP Batam masih melakukan pendataan kerusakan dan menelusuri pelaku. Tanpa penguatan sistem pengamanan, perusakan ruang hijau dikhawatirkan kembali terulang dan mereduksi komitmen pembangunan berkelanjutan di Batam.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit