logo batamtoday
Sabtu, 02 Mei 2026
PKP BATAM


BRK Syariah-Pemprov Riau Perkuat Digitalisasi Pajak, Transaksi Tunai Dihapus untuk Tekan Kebocoran PAD
Sabtu, 02-05-2026 | 11:28 WIB | Penulis: Aldy
 
BRK Syariah-Pemerintah Provinsi Riau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ballroom Menara Dang Merdu, Kamis (30/4/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ballroom Menara Dang Merdu, Kamis (30/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager BRK Syariah Pekanbaru Cabang Utama, Herman Dahlan, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, serta disaksikan Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.

Dalam sambutannya, Helwin menegaskan bahwa peran BRK Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. "Kami menyerahkan 53 unit mesin EDC tambahan dari total 77 unit untuk seluruh UPT pengelolaan pendapatan di Riau. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak secara praktis, cepat, dan akurat," ujar Helwin.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran melalui kanal seperti EDC, QRIS, dan aplikasi mobile memungkinkan transaksi dilakukan tanpa batas waktu. "Jika sebelumnya terbatas jam operasional, kini masyarakat bisa bertransaksi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu," katanya.

Sementara itu, Ninno Wastikasari menekankan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, sekaligus upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami ingin seluruh transaksi tercatat secara real-time. Dengan sistem perbankan, tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas. Ini penting untuk meminimalisasi kebocoran PAD dan mencegah potensi fraud," tegas Ninno.

Kebijakan penghapusan transaksi tunai ini menjadi langkah signifikan dalam reformasi sistem penerimaan daerah. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur digital serta literasi masyarakat, terutama di wilayah dengan akses teknologi terbatas.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi penggunaan mesin EDC kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Bapenda Riau. BRK Syariah dan Bapenda turut memberikan penghargaan kepada UPT dengan capaian transaksi tertinggi sebagai bentuk dorongan peningkatan kinerja layanan.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia wilayah Riau, jajaran kepolisian, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, tantangan implementasi di lapangan --mulai dari kesiapan SDM hingga pemerataan akses digital-- menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi ini.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit