BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi atas isu sensitif yang berkembang di tengah masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya polemik akibat pernyataan Wakil Wali Kota Batam terkait penertiban administrasi kependudukan.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat agar menyikapi dinamika informasi secara bijak dan tidak memperbesar perbedaan pandangan yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial. "Setiap informasi yang beredar hendaknya disaring dengan cermat. Jangan sampai perbedaan pandangan justru memicu kesalahpahaman yang lebih luas," ujar Rudi, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan mengedepankan komunikasi yang inklusif, santun, dan bertanggung jawab. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
Isu ini mencuat setelah pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menuai kritik karena dinilai mengandung muatan sensitif dan memicu beragam tafsir di ruang publik. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penertiban administrasi kependudukan, khususnya terhadap pendatang di Batam.
Dalam pernyataan yang beredar, Li Claudia menekankan pentingnya penataan administrasi, termasuk bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan atau tujuan jelas. Hal ini disampaikan di tengah upaya Pemko Batam memperketat pendataan kependudukan, termasuk kepemilikan KTP, guna mengendalikan urbanisasi dan menjaga ketertiban sosial.
Menanggapi situasi tersebut, Rudi menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari narasi yang berpotensi memperkeruh keadaan. "Pemerintah hadir sebagai penyejuk. Kami membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan tidak berkembang menjadi konflik," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di Batam yang dikenal sebagai kota dengan keberagaman. "Batam adalah rumah bersama. Sudah sepatutnya kita rawat dengan sikap saling menghargai dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh," tuturnya.
Rudi menambahkan, klarifikasi yang disampaikan Diskominfo tidak ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai respons atas keseluruhan isu yang berkembang di masyarakat. "Untuk semua hal, supaya tidak terjadi mispersepsi di kalangan masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan agar kebijakan penertiban administrasi kependudukan dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif. "Pendataan kependudukan penting, tetapi pendekatannya harus adil dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif," ujar seorang pengamat kebijakan publik di Batam.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kebijakan penertiban administrasi bukanlah upaya pengusiran warga. "Jangan selalu membangun narasi kontraproduktif," kata Amsakar usai rapat paripurna DPRD Batam.
Namun, saat dimintai penjelasan terkait isu pengusiran warga non-KTP Batam, Amsakar tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya merespons singkat, "Ada pertanyaan lain?"
Sebagai kota industri dengan tingkat migrasi tinggi, Batam menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan penataan administrasi kependudukan dengan menjaga sensitivitas sosial. Pemerintah diharapkan mampu memastikan kebijakan berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Editor: Gokli
