BATAMTODAY.COM, Jakarta - Implementasi kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) mulai menunjukkan perkembangan signifikan. TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian konkret dengan menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan laporan sebelumnya pada 14 April 2026 yang mencatat sekitar 780 ribu akun anak telah ditutup. Pemerintah menilai lonjakan ini sebagai indikator awal bahwa kepatuhan tidak lagi berhenti pada komitmen, melainkan mulai masuk tahap implementasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan langkah TikTok menjadi preseden penting bagi platform digital lain. "Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok," ujar Meutya dalam konferensi pers pembaruan kepatuhan PP TUNAS di Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Selain penonaktifan akun, pemerintah bersama TikTok juga membahas rencana aksi lanjutan yang lebih terukur, termasuk penguatan penanganan kejahatan digital seperti praktik judi online yang marak di ruang siber.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Meutya menegaskan bahwa kewajiban kepatuhan tidak hanya berlaku bagi satu platform. Ia meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik segera menunjukkan langkah nyata dan melaporkannya secara terbuka.
"Kami menghimbau platform yang telah menyatakan komitmennya agar tidak berhenti pada pernyataan, tetapi segera melaporkan implementasi konkret kepada publik melalui Kementerian Komdigi," tegasnya.
Pemerintah juga menetapkan batas waktu penyampaian self-assessment kepatuhan hingga 6 Juni 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses evaluasi dan memastikan pengawasan berjalan efektif.
"Platform yang belum menyampaikan self-assessment diminta segera melapor agar proses penilaian tidak menumpuk di akhir," kata Meutya.
Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan pengguna, khususnya anak-anak.
Ia menyebut TikTok terus memperkuat penerapan pedoman komunitas serta bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan literasi digital dan menekan penyebaran konten berisiko. "Kami mengapresiasi Kementerian Komdigi sebagai mitra dalam mendorong literasi digital dan kampanye anti judi online, guna meningkatkan kesadaran masyarakat di ruang digital," ujar Hilmi.
Pemerintah menilai keberhasilan implementasi PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan transparansi pelaporan dari seluruh platform. Tanpa langkah konkret dan terukur, regulasi berisiko hanya menjadi formalitas di tengah meningkatnya ancaman terhadap perlindungan anak di dunia digital.
Editor: Gokli
