logo batamtoday
Senin, 27 April 2026
PKP BATAM


Trotoar Disterilkan, Jukir Resmi Teriak Setoran Tinggi dan Jukir Liar Dibiarkan
Senin, 27-04-2026 | 15:28 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Dishub Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan ruko Greenland, sekitar Morning Bakery, Senin (27/4/2026). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan ruko Greenland, sekitar Morning Bakery, Senin (27/4/2026), dengan fokus menertibkan penggunaan trotoar yang selama ini disalahgunakan sebagai area parkir.

Sidak yang dimulai pukul 08.00 WIB itu diwarnai instruksi tegas kepada para juru parkir (jukir). Petugas menegaskan seluruh kendaraan roda empat wajib parkir paralel di badan jalan dan dilarang naik ke pedestrian.

"Parkir harus paralel, tidak boleh masuk trotoar. Kalau melanggar, izin bisa dicabut," ujar Jun, salah satu jukir di lokasi, usai mengikuti pengarahan petugas Dishub.

Kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki yang selama ini tergerus praktik parkir liar maupun semi-resmi. Namun, implementasi di lapangan justru memunculkan persoalan baru.

Sejumlah jukir resmi mengeluhkan penurunan kapasitas parkir yang berdampak langsung pada pendapatan, sementara kewajiban setoran harian tidak mengalami penyesuaian. "Setoran saya Rp 250 ribu sehari. Itu wajib," kata seorang jukir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia mengungkapkan, selama ini trotoar kerap dijadikan ruang tambahan untuk menampung kendaraan demi mengejar target setoran. Dengan larangan baru, jumlah kendaraan yang bisa diparkir menurun drastis.

Di sisi lain, para jukir juga menyoroti maraknya praktik jukir liar yang disebut masih bebas beroperasi tanpa penindakan. "Kami yang resmi pakai seragam ditekan. Tapi jukir liar dibiarkan saja. Sudah dilaporkan, tapi tidak ada tindakan," keluhnya.

Situasi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan. Jukir resmi harus mematuhi aturan ketat sekaligus memenuhi setoran, sementara jukir liar diduga beroperasi tanpa beban dan pengawasan.

Penataan parkir ini turut berdampak pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Sejumlah pengunjung mengaku kesulitan menemukan lahan parkir sejak trotoar disterilkan, yang berpotensi menurunkan tingkat kunjungan ke deretan ruko.

Para jukir berharap Dishub Batam tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga melakukan penindakan terhadap jukir liar serta mengevaluasi besaran setoran agar selaras dengan kapasitas parkir yang tersedia.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit