logo batamtoday
Senin, 20 April 2026
PKP BATAM


Adopsi AI Berpotensi Tambah 3,67 Persen PDB, Pemerintah Siapkan Regulasi Nasional
Senin, 20-04-2026 | 15:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026). (Komdigi)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan perluasan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026), di tengah tren global yang mendorong penggunaan teknologi AI sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

"Daya saing saat ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, melainkan oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI," ujar Meutya.

Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk mengoptimalkan peluang tersebut, didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat. "Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi," jelasnya.

Mengacu pada data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital sektor publik. Capaian ini dinilai memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital di Asia Tenggara.

Meski demikian, Meutya menekankan perlunya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dalam pemanfaatan teknologi tersebut dibandingkan sektor lainnya.

"Kesehatan, pertanian, dan manufaktur perlu dipercepat karena di sektor tersebut dampak AI bisa lebih besar," tegasnya.

Seiring pesatnya perkembangan AI, pemerintah juga menyoroti pentingnya tata kelola yang adaptif dan komprehensif. Meutya menegaskan bahwa regulasi AI menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pemanfaatannya tetap aman dan bertanggung jawab.

"Regulasi AI bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang tidak terhindarkan," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan AI sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko.

"Peta jalan ini akan memberikan arah yang jelas sekaligus menjamin perlindungan publik," katanya.

Ke depan, pemerintah memastikan implementasi AI dilakukan secara inklusif, mencakup berbagai sektor dan pelaku ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit