BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kota Batam harus memiliki indikator yang jelas, khususnya terkait efisiensi anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Amsakar di sela peresmian bazar MTQH 2026 di Dataran Engku Putri, Jumat (10/4/2026). Ia menyebut, hingga kini belum ada laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai besaran penghematan yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
"Kalau kita menerapkan work from home, harus jelas alat ukurnya. Substansinya bagaimana WFH ini benar-benar berkontribusi terhadap efisiensi," ujar Amsakar.
Menurutnya, secara logika WFH berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta penurunan konsumsi listrik di perkantoran. "Jika pegawai tidak ke kantor, penggunaan kendaraan berkurang, BBM dapat ditekan. Begitu juga dengan listrik di kantor, dampaknya harus bisa dihitung," katanya.
Namun demikian, ia menilai potensi efisiensi tersebut tidak cukup tanpa didukung data konkret. Karena itu, Amsakar meminta seluruh OPD menyusun indikator serta besaran efisiensi secara rinci dalam bentuk laporan resmi.
"Saya minta ini ditegaskan dalam nota atau keterangan dari OPD. Harus ada angka yang bisa kita ukur," tegasnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk penerbitan surat edaran yang akan ditandatangani langsung oleh Wali Kota.
Amsakar juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kajian dari Sekretaris Daerah yang masuk ke meja kerjanya. "Jika laporannya sudah ada, saya akan tanda tangani dan kebijakan bisa mulai diterapkan," ujarnya.
Diketahui, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Tito Karnavian tentang transformasi budaya kerja ASN yang berlaku sejak 1 April 2026.
Dalam aturan tersebut, ASN dianjurkan menjalankan WFH setiap hari Jumat sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, mempercepat digitalisasi layanan, serta mengurangi polusi akibat mobilitas harian.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh ASN. Sejumlah pejabat struktural dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Editor: Gokli
