BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, langkah kedua platform tersebut tidak hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata. Platform X, misalnya, telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan mencantumkannya pada laman pusat bantuan. Selain itu, X juga berkomitmen memulai proses identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi. Platform ini juga memperkuat sistem perlindungan melalui moderasi berlapis yang mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Meutya menegaskan, kepatuhan tersebut menjadi bukti bahwa platform digital global mampu mengikuti regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab. "Pemerintah menginstruksikan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan sesuai ketentuan. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan," tegasnya.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi platform lainnya. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan setiap komitmen benar-benar diterapkan.
Bagi platform yang belum patuh, pemerintah meminta agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Jika tidak, pemerintah telah menyiapkan langkah penegakan administratif secara tegas demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
Editor: Gokli
