logo batamtoday
Kamis, 04 Juni 2026
PKP BATAM


BGN Sanksi 1.251 SPPG MBG, Pelanggaran Serius Ancam Kualitas Layanan dan Keamanan Pangan
Rabu, 25-03-2026 | 16:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Penindakan ini dilakukan akibat berbagai pelanggaran serius yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan serta keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga standar mutu program yang berkaitan langsung dengan kesehatan publik. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama," ujar Dadan di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Dari total sanksi yang diberikan, sebanyak 1.030 SPPG dikenai penghentian sementara (suspensi), 210 unit menerima Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan meliputi infrastruktur yang tidak memenuhi ketentuan, tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan wilayah, pelanggaran terbanyak terjadi di Pulau Jawa dengan 674 SPPG, diikuti Sumatera sebanyak 446 SPPG, serta wilayah Indonesia bagian tengah dan timur sebanyak 131 SPPG.

Dadan menjelaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dipatuhi oleh seluruh pengelola SPPG. Ia menegaskan bahwa setiap peringatan wajib segera ditindaklanjuti. "SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari," tegasnya.

Selain itu, BGN juga menghentikan sementara operasional 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai dengan petunjuk teknis program. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat tujuan utama MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. "Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tambah Dadan.

BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi langsung di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit