logo batamtoday
Selasa, 16 Juni 2026
PKP BATAM


Fuel Card 5.0 Pertalite di Batam Kini Senyap, Sekda Firmansyah: Segera Kami Cross Check ke Disperindag
Rabu, 14-01-2026 | 15:28 WIB | Penulis: Aldy
 
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Fuel Card 5.0 yang semula diproyeksikan sebagai instrumen pengendalian BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Batam kini justru nyaris tak terdengar kelanjutannya.

Setelah diluncurkan dengan narasi transparansi dan pemerataan distribusi, kartu kendali tersebut perlahan menghilang di tengah polemik kebijakan, penolakan publik, hingga keputusan penundaan oleh pemerintah daerah.

Fuel Card 5.0 pertama kali diperkenalkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melalui soft launching pada 26 April 2024. Saat itu, Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menyebut Fuel Card sebagai alat transaksi khusus BBM Pertalite dengan mekanisme pendaftaran sepenuhnya berbasis daring.

"Per hari ini kami melakukan soft launching Kartu Kendali Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi BBM jenis Pertalite," ujar Gustian kala itu.

Pendaftaran dibuka hingga 31 Juli 2024 dengan estimasi proses sekitar tiga hari kerja. Program ini kemudian kembali ditegaskan melalui peluncuran tahap kedua pada 2 Desember 2024 di Batam Center.

Disperindag menggandeng tiga bank mitra, yakni Bank Bukopin, Bank Sumut, dan CIMB Niaga, serta melibatkan Hiswana Migas dan Pertamina. Registrasi dibuka hingga 28 Februari 2025, baik secara daring melalui laman resmi maupun luring di 10 titik layanan publik dan pusat perbelanjaan.

Fuel Card 5.0 dirancang untuk mengatur kuota pembelian Pertalite berdasarkan klasifikasi kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan umum, dengan batas liter harian tertentu. Skema ini direncanakan berlaku penuh per 1 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.

Namun, ambisi tersebut tak berjalan mulus. Komisi II DPRD Batam sejak awal mengingatkan potensi tumpang tindih kebijakan antara Fuel Card 5.0 dan QR Code MyPertamina yang merupakan program nasional.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Gabriel Safto Anggito Sianturi, menilai keberadaan dua sistem pengendalian dalam satu objek kebijakan berisiko membingungkan masyarakat. "Ada potensi tumpang tindih antara Fuel Card 5.0 dan QR MyPertamina. Kami berharap ada sinkronisasi agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan," ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Gabriel bahkan mendorong agar penerapan Fuel Card ditunda sembari menunggu kejelasan kebijakan pemerintah pusat terkait BBM subsidi jenis JBKP seperti Pertalite.

Kekhawatiran tersebut terbukti. Memasuki Januari 2025, keluhan masyarakat kian menguat. Sistem yang dinilai rumit, kewajiban saldo awal, hingga biaya administrasi bulanan sebesar Rp20 ribu menjadi sorotan dan dianggap memberatkan masyarakat.

Akhirnya, Disperindag Batam secara resmi menunda penerapan Fuel Card 5.0. "Kami memutuskan menghentikan sementara pemberlakuan Fuel Card. Kami tidak ingin polemik berkepanjangan di masyarakat," kata Gustian, Sabtu (25/1/2025).

Penundaan tersebut disebut sebagai upaya meredam keresahan publik sekaligus membuka ruang evaluasi dan sosialisasi yang lebih luas. Padahal sebelumnya, Fuel Card 5.0 diklaim lebih ketat dibanding QR MyPertamina karena dilengkapi mekanisme pembatasan kuota harian.

Alih-alih meredakan persoalan, aspek biaya justru memantik polemik lanjutan. Warga mempertanyakan kewajiban membayar biaya administrasi bulanan, keharusan mengisi saldo melalui bank tertentu, hingga keterbatasan fleksibilitas transaksi.

"Uang Rp 20 ribu itu bisa untuk beli minyak. Mau isi Rp 170 ribu, yang bisa dipakai cuma Rp 150 ribu," keluh Udin, salah seorang pengguna Pertalite.

Keluhan senada disampaikan Zul, warga Batam Kota. Ia menilai Fuel Card justru menambah beban masyarakat kecil. "Harus lewat tiga bank, ada potongan tiap bulan. Kalau saldo kosong harus cari ATM. Tidak semua orang punya mobile banking," ujarnya.

Zul menilai skema Fuel Card Solar sebelumnya tidak bisa disamakan dengan Pertalite. "Solar itu penggunanya terbatas dan kebanyakan pengusaha. Pertalite ini kendaraan pribadi, jumlahnya sangat banyak. Jujur, masyarakat jadi makin ribet," tegasnya.

Terbaru, Pemerintah Kota Batam akhirnya buka suara. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan Fuel Card 5.0 merupakan inisiatif Disperindag dan saat ini perlu dilakukan penelusuran ulang secara menyeluruh.

"Susah saya mau jawab soal itu. Itu kan inisiasi dari Disperindag. Saat ini Kepala Disperindag sedang dinonaktifkan, dan tugasnya diserahkan kepada asisten sebagai pelaksana harian," ujar Firmansyah usai rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengecekan teknis, termasuk terhadap tiga bank yang menjadi mitra dalam program tersebut. "Nanti kami akan cross check ulang ke Disperindag. Tiga bank yang bersangkutan juga sampai sekarang belum mengajukan keberatan. Secara teknis akan kita cek secara keseluruhan," tegasnya.

Kini, setelah rangkaian peluncuran, seremoni, dan klaim inovasi, Fuel Card 5.0 justru berada dalam posisi menggantung. Belum benar-benar diterapkan, namun telah menuai resistensi publik. Digadang sebagai solusi pengendalian BBM subsidi, tetapi berujung menjadi tanda tanya: akan diperbaiki, disederhanakan, atau justru ditinggalkan.

Di tengah dominasi QR MyPertamina sebagai kebijakan nasional, masa depan Fuel Card 5.0 di Batam kian tak jelas. Pelan namun pasti, gaungnya kian senyap, seolah hilang ditelan bumi.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit