BATAMTODAY.COM, Bintan - Permasalahan lahan delapan kampung di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, bukan masalah baru. Warga hingga kini terus berjuang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sudah puluhan tahun.
Namun, baru-baru ini, Keluarga Besar Bintan Utara (KBBU), terusik dengan munculnya narasi yang betedar di media sosial WhatApp, aplikasi perpesanan yang menyebar melalui pesan berantai.
Di mana, narasi tersebut, menyebutkan bahwa Anggota DPR RI, Endipat Wijaya, telah menurunkan Kementerian Polkam ke Kepri, khususnya Bintan untuk menangani masalah delapan kampung di Tanjunguban. Narasi itu juga disertai video Rapat Kerja di Komisi I DPR RI, yang dihadiri Endipat Wijaya.
Di mana Anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau ini menyinggung permasalahan sengketa lahan di Bintan. Endipat menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk mencari solusi terbaik terkait masalah tersebut.
"Saya baru dari Bintan, saya mohon izin nanti koordinasi dengan bapak Ksal, di sana katanya ada sengketa tanah juga dengan teman-teman di Bintan," katanya.
Ketua Umum KBBU, Ahmad Fadoli menyayangkan adanya narasi yang berkembang di media sosial sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena sebelum kedatangan tim dari Kementerian Polkam ke Bintan, KBBU telah mengirim surat resmi kepada Menkopolkam, Jenderal Purn TNI Jamari Caniago, pada 6 Oktober 2025.
Dengan surat yang bernomor 06/KBBU/ TIM GAB/X/2025, meminta Menkopolkam menurunkan tim gabungan untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat Tanjunguban yang tumpang tindih dengan tanah Angkatan Laut (AL).
Atas dasar surta itu, Ahamd Fadoli meminta pihak yang mengeluarkan narasi tersebut, untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan wewenang atau kapasitasnya, terutama di media sosial, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak KBBU.
"Kita apresiasi kepada pihak yang peduli, namun jangan langsung memvonis, apalagi mengambil penilaian kalau belum mengetahui pasti permasalahannya," harapnya.
Dia menyampaikan agar sebelum mengeluarkan pernyataan di media atau publik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim KBBU. "Karena ke tim KBBU, jelas kepengurusannya, bukan liar," tegasnya.
Dari sisi lain, Ahmad Fadoli berharap agar masalah sengketa lahan delapan kampung tidak dibawa ke ranah politik.
Dia menjelaskan bahwa perjuangan KBBU terkait sengketa lahan dengan TNI AL, untuk mendapatkan hak warga sudah berlangsung sekitar 29 tahun.
Editor: Surya
