logo batamtoday
Senin, 04 Mei 2026
PKP BATAM


Roma Nasir Hutabarat Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Batam
Sabtu, 01-11-2025 | 12:08 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
a Nasir Hutabarat, resmi mendaftar sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota BatamKamis (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Graha Kadin Batam. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengusaha dan pengembang properti, Roma Nasir Hutabarat, resmi mendaftar sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam. Pendaftaran dilakukan pada Kamis (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Graha Kadin Batam.

Ketua Organizing Committee (OC) Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam, Nico Nikson, membenarkan bahwa hingga saat ini baru Roma Nasir yang resmi mengajukan diri sebagai calon ketua. "Pendaftaran Pak Roma Nasir dilakukan tanggal 31 Oktober sore. Sampai sekarang baru beliau yang resmi mendaftar," ujar Nico.

Nico menjelaskan, proses verifikasi calon dan penentuan hak suara masih menunggu keputusan dari Kadin Indonesia. "List resmi anggota yang memiliki hak suara akan dikeluarkan langsung oleh Kadin Indonesia," jelas Nico.

Pemilihan Ketua Kadin Batam dijadwalkan akan digelar pada 14 November 2025 di Hotel Planet Holiday. Mukota VIII ini menjadi ajang penting bagi pelaku usaha di Batam untuk menentukan arah organisasi dalam lima tahun mendatang.

Roma Nasir Hutabarat, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Getar 08 Kepri --sayap pemenangan Prabowo Subianto, menyampaikan optimismenya membawa program kerja yang sejalan dengan semangat penguatan ekonomi daerah. Ia berkomitmen menjadikan Kadin Batam sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong iklim investasi.

Sebelumnya, Ketua OC Kadin Batam, Nico Nikson, telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Ketua dan anggota Kadin pada 14 Oktober 2025 lalu. "Mulai hari ini formulir pendaftaran bisa diambil di Graha Kadin Batam pada jam kerja. Batas akhir pengembalian formulir adalah 7 November pukul 16.00 WIB," kata Nico saat konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Nico menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk ikut serta. “Kami berharap seluruh pihak yang berminat segera mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nico menegaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara transparan sesuai aturan Kadin Indonesia. "Seluruh peserta yang memiliki hak suara dalam Mukota VIII adalah anggota Kadin yang telah terverifikasi secara administratif," tegasnya.

Menurut Nico, persyaratan pencalonan tetap sama seperti periode sebelumnya. "Secara garis besar tidak ada perubahan besar. Namun, saat proses pendaftaran nanti, baik calon Ketua maupun calon anggota, bisa memperjelas kembali kelengkapan berkas dan ketentuan yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Editor : Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit