BATAMTODAY.COM, Batam - Insiden kebakaran kapal MT Federal II kembali terjadi di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kota Batam, dan menelan 10 korban jiwa. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan pihaknya telah menurunkan tim sejak pagi untuk memantau kondisi di lapangan serta memastikan penanganan korban berlangsung maksimal.
"Sampai hari ini korban meninggal ada 10 orang. Kami sejak pagi sudah turun ke lokasi, sementara sisanya masih dalam perawatan medis," ujar Diky, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, kebakaran di kapal MT Federal II bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2025, insiden serupa juga menimpa kapal yang sama di lokasi yang sama. "Peristiwa sebelumnya sudah ditetapkan sebagai kelalaian, bahkan sudah ada tersangka dari pihak kepolisian. Sekarang kejadian serupa terulang lagi, dan korban jiwa justru lebih banyak," tegasnya.
Diky menuntut manajemen PT ASL Shipyard Indonesia untuk bertanggung jawab penuh terhadap insiden tersebut. Ia menolak alasan keterlibatan pihak subkontraktor sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab.
"Kami tidak mau lagi mendengar alasan subkontraktor atau pihak lain. Tanggung jawab utama ada pada manajemen perusahaan," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Diky memastikan seluruh hak pekerja korban akan dipenuhi, termasuk jaminan ketenagakerjaan dan santunan bagi keluarga. "Kalau pengawasan K3 mereka berjalan baik, tidak mungkin peristiwa yang sama bisa terjadi dua kali di tempat dan kapal yang sama. Ini bukti bahwa pengawasan mereka memang tidak jelas," ujarnya.
Disnakertrans Kepri berkomitmen melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai terhadap keselamatan kerja. Pemerintah daerah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di sektor perkapalan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor: Gokli
