BATAMTODAY.COM, Bintan - Kabupaten Bintan resmi dinyatakan bebas Frambusia setelah menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI di Ruang Siwabessy, Gedung Prof Sujudi, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Bintan tercatat sebagai salah satu dari 90 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menekan penyakit menular tersebut hingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini hasil baik dari kolaborasi semua stakeholder. Harapan kami, Bintan bisa terus mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan serta penerapan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)," ujarnya.
Roby menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Dinas Kesehatan dan seluruh elemen masyarakat. "Kita patut bersyukur sekaligus terus berupaya agar derajat kesehatan masyarakat Bintan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menilai penghargaan tersebut sebagai bukti nyata pentingnya kerja sama lintas sektor. "Penghargaan Bebas Frambusia ini adalah bukti nyata bahwa ketika kita bersatu, hal yang tadinya dianggap mustahil bisa menjadi kenyataan. Terima kasih kepada petugas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang berpartisipasi aktif," katanya.
Retno juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dengan menerapkan langkah pencegahan sederhana. Di antaranya rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan penderita, serta segera memeriksakan diri ke dokter jika muncul gejala mirip Frambusia.
Frambusia merupakan penyakit menular akibat bakteri treponema pertenue yang menyerang kulit, tulang, dan sendi. Infeksi kronis ini umumnya terjadi di wilayah tropis dengan sanitasi buruk dan banyak menyerang anak-anak di bawah usia 15 tahun. Jika tidak ditangani, penyakit tersebut dapat menyebabkan cacat seumur hidup.
Editor: Gokli
