BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Tugas Laut Lantamal IV Batam dilaporkan berhasil menangkap satu unit kapal kayu yang diduga mengangkut sekitar 20 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi, Minggu (29/6/2025) malam.
Kapal berbendera Indonesia bernama KM Meneer tersebut ditangkap oleh KRI Kujang 642, kapal cepat rudal yang berada di bawah jajaran Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada I (Koarmada I). Kapal perang itu juga menjadi salah satu unsur pengamanan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar yang diangkut KM Meneer diduga milik seorang pengusaha berinisial T, sedangkan kepemilikan kapal disebut-sebut berada di tangan pengusaha berinisial A.
Saat ini, KM Meneer bersama enam orang Anak Buah Kapal (ABK) telah diamankan di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Kami belum dapat menyampaikan informasi resmi. Mohon menunggu keterangan lebih lanjut," tulis Mayor Rio saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor: Gokli
