BATAMTODAY.COM, Bangka Barat - PT Timah melalui Division processing and refenery melaksanakan pelestarian lingkungan dengan menanam 500 pohon di area bekas tambang Gemuruh Mentok Kabupaten Bangka Barat, jumat (20/6/2025).
Kegiatan yang melibatkan karyawan PT Timah dan berkolaborasi dengan gabungan kelompok tani (Gapoktan) Tanjung Jaya, Mentok dipimpin langsung oleh Sofian Simangunsong dari Division Head Processing and Refenery.
Adapun pohon yang ditanam, antara lain pohon jambu mete, cemara laut dan ketapang yang memiliki fungsi ekologis dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan mencegah longsor.
"Setelah tahun lalu kami melakukan penanaman pohon di Tanjung ular, tahun ini dilanjutkan di area bekas tambang gemuruh dengan tujuan untuk menghijaukan kembali kawasan ini sekaligus mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut," ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, dalam rilis Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut Anggi Siahaan mengatakan selain penanaman pohon, PT Timah juga mendorong kepedulian terhadap pengelolaan sampah di kalangan karyawan sekaligus menjadi nasabah bank sampah.
"Pengelolaan sampah dimulai dari internal perusahaan, ini bisa mengedukasi masyarakat agar ikut termotivasi untuk peduli terhadap lingkungan," kata Anggi Siahaan.
Ketua Gapoktan Tanjung Jaya, Hendrik menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kolaborasi yang sudah terjalin selama ini.
"PT Timah selalu melibatkan kami dalam kegiatan penghijauan, dan kami merasa sangat dihargai serta berterima kasih atas kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Batara, anggota Gapoktan yang menyebutkan bahwa PT Timah sebagai perusahaan yang konsisten menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
"Penanaman pohon ini sebagai bukti nyata bahwa PT Timah peduli dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga sekitarnya," ujar Batara.
Melalui kegiatan ini, PT Timah kembali menegaskan komitmen nya dalam mewujudkan pertambangan yang keberlanjutan dan ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Editor: Yudha