BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua pekerja yang sempat terjebak di dalam tangki kapal tongkang di kawasan bekas Pelabuhan PLTU Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan. Kondisi keduanya dilaporkan mulai membaik setelah mendapat penanganan medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bintan, Erice Eka Putri, menyampaikan pihaknya menerima kedua pasien tersebut pada Minggu (8/6/2025). Kedua korban diketahui berinisial JJ (20) dan DW (26).
"Saat tiba, kondisi mereka sangat lemas dan langsung ditangani oleh tim medis di ruang IGD. Sekarang keadaannya sudah berangsur membaik, tinggal menunggu hasil evaluasi dokter apakah sudah layak dipulangkan," ujar Erice saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, insiden terjadi saat kedua pekerja melakukan pembersihan di dalam tangki kapal tongkang. Diduga terjadi kelalaian teknis yang menyebabkan mereka terjebak di dalam ruang sempit tanpa ventilasi memadai.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, mengonfirmasi kedua korban sedang membersihkan sisa-sisa minyak dalam tangki sebagai bagian dari proses persiapan perbaikan atau docking kapal. "Dugaan sementara, mereka mengalami kekurangan oksigen saat berada di dalam tangki. Kondisi tersebut membuat keduanya kehilangan kesadaran," jelas Iptu Jul.
Ia menambahkan, proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Bintan, Pemadam Kebakaran Toapaya, serta personel Polsek Gunung Kijang. "Syukurlah proses penyelamatan berjalan lancar. Kami berhasil mengevakuasi korban dan langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor maritim, khususnya dalam kegiatan berisiko tinggi seperti pembersihan tangki bahan bakar.
Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut, termasuk penyebab pasti terjebaknya pekerja maupun kesiapan alat keselamatan di lokasi kerja.
Sementara pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan atau pelanggaran prosedur kerja.
Editor: Gokli
