BATAMTODAY.COM, Karimun - PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan guna menjaga ekosistem serta keberlanjutan operasional perusahaan di masa depan.
Dengan menerapkan praktik berkelanjutan, PT Timah melaksanakan sejumlah program pengelolaan lingkungan mulai dari reklamasi, penghijauan, pemantauan kualitas air laut, efesiensi energi, mendukung program net zero emission dan konservasi keanekaragaman hayati.
Anggota holding industri pertambangan Indonesia MIND ID ini melaksanakan reklamasi baik di darat maupun di laut dan PT Timah telah mereklamasi 3.222,28 hektar lahan bekas tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan untuk reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman fish shelter, artificial reef, transplantasi restrocking cumi dan kepiting bakau yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung medio 2016- 2024 telah menenggelamkan 1.475 unit transplantasi karang, rush shelter 3.105 , menenggelamkan 7.680 unit artifisial reef, melakukan restrocking kepiting sebanyak 3.800 ekor pada tahun 2017 hingga 2024.
Reklamasi juga dilaksanakan PT Timah di Provinsi Kepulauan Riau dengan memasang penahan abrasi sebanyak 2.360 meter, menanam mangrove seluas 12,81 hektar dan melakukan restrocking kepiting sebanyak 3.800 ekor sejak tahun 2017 hingga tahun 2024. Selain itu pada kuartal pertama tahun 2025 , PT Timah melakukan efesiensi emisi GRK sebesar 32.844 ton CO2e dari target tahun ini sebesar 131.271 ton CO2e.
Department head corporate communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah terus berkomitmen untuk mengimplementasikan good mining practice dalam proses bisnis perusahaan.
"Melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya memenuhi regulasi tapi merupakan komitmen bersama untuk berkontribusi pada pemulihan ekosistem," ujar Anggi Siahaan dalam rilis, Kamis (5/6/2025).
Selain melaksanakan program reklamasi, PT Timah juga berperan aktif dalam mendukung program penghijauan melalui program penanaman yang dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah, Aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat
Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah telah dibuktikan dengan menerima penghargaan proper emas dan proper hijau dari Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Editor: Yudha