logo batamtoday
Jum'at, 30 Januari 2026
PKP BATAM


KKP Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih hingga 3 Juni 2025
Sabtu, 31-05-2025 | 14:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
KKP resmi memperpanjang batas waktu pengajuan proposal untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025. (KKP)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memperpanjang batas waktu pengajuan proposal untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025.

Keputusan ini diambil menyusul tingginya minat dari pemerintah daerah serta komunitas nelayan dan pembudidaya dari berbagai wilayah Indonesia terhadap program strategis nasional tersebut.

Hingga Selasa (27/5/2025), KKP mencatat telah menerima 214 proposal yang masuk melalui Dashboard Penerimaan Proposal KNMP. Perpanjangan ini bertujuan memberi ruang tambahan bagi calon peserta untuk melengkapi dokumen pendukung, sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung lebih adil dan merata di seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya.

"Program ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial di mana pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, dengan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat," ujar Trian Yunanda, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya dalam keterangan resmi KKP.

Program KNMP merupakan lanjutan dari inisiatif sebelumnya, yakni Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya, yang telah berhasil meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan kawasan nelayan serta pembudidaya. Melalui pendekatan terpadu, program ini mengusung pembangunan fasilitas modern seperti dermaga, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), gudang beku, pabrik es, balai pelatihan, hingga sentra kuliner dan menara pandang.

Tidak hanya menyasar wilayah pesisir, KNMP juga menjangkau komunitas pembudidaya ikan di daerah pedalaman. Lokasi yang telah memiliki Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan aktif dalam kegiatan ekonomi lokal akan mendapat nilai tambah dalam proses seleksi.

"Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan program ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap wilayah yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan," tambah Trian.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan KNMP merupakan perwujudan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya ikan. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung nelayan secara nasional.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih, dapat mengakses laman resmi KKP di www.kkp.go.id.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit