BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dengan menggelar upacara di Aula Kejari Batam, Rabu (14/5/2025).
Acara tersebut tidak hanya menjadi seremoni rutin, tetapi juga menjadi momen reflektif untuk memperkuat integritas dan komitmen para jaksa di tengah dinamika perubahan zaman.
Upacara diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) serta seluruh staf dan pejabat Kejari Batam. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat peringatan yang sarat pesan moral dan profesionalisme.
"Upacara ini bukan sekadar ritual tahunan. Ini adalah cermin bagi kita semua untuk mengukur sejauh mana kita menjaga amanah keadilan dan bertahan dalam godaan zaman," tegas Kasna dalam sambutannya.
Mengusung tema 'Persaja Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum', peringatan tahun ini menekankan pentingnya peran jaksa sebagai bagian dari arsitektur keadilan sosial, bukan sekadar aparat penegak hukum.
Kasna menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman serta peningkatan profesionalisme jaksa. Ia juga menegaskan bahwa sejarah panjang Persaja, yang bermula dari Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja) pada 6 Mei 1951, mencerminkan konsistensi dalam menjaga identitas dan visi profesi jaksa.
"Perubahan nama organisasi bukan hanya administrasi, melainkan wujud kesadaran akan nilai historis profesi kita. Jangan sampai kita kehilangan jejak perjuangan dan idealisme para pendahulu," ujar Kasna.
Dalam amanatnya, ia juga mengutip pesan legendaris Jaksa Agung era 1950-an, Soeprapto: 'Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum'. Pesan ini, kata Kasna, masih sangat relevan dalam menggambarkan luasnya tanggung jawab seorang jaksa dalam menjaga keadilan.
Menghadapi tantangan seperti globalisasi, digitalisasi, hingga disparitas hukum, Persaja dinilai tetap aktif mengambil peran strategis dalam reformasi hukum. Mulai dari advokasi RUU KUHAP, sosialisasi KUHP Nasional, hingga uji materi di Mahkamah Konstitusi, organisasi ini terus menjaga marwah kejaksaan.
"Yang paling esensial adalah etika. Tanpa etika, jaksa hanya bayang-bayang kekuasaan tanpa ruh keadilan," ujar Kasna.
Ia menambahkan, Persaja melalui Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) konsisten mengawal standar etika aparatur Adhyaksa.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Namun, Kasna menegaskan bahwa makna peringatan ini lebih dalam dari sekadar tradisi. "Belajarlah dari sejarah, teladanilah para senior. Jangan pernah lelah menjadi jaksa yang berdiri untuk keadilan, bukan kekuasaan," pesannya menutup rangkaian acara.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa Persaja bukan sekadar organisasi, tetapi denyut profesi yang harus terus hidup --menjadi penjaga keadilan di tengah sunyi maupun riuhnya zaman.
Editor: Gokli