logo batamtoday
Selasa, 08 April 2025
BATAM TODAY


Polisi Tidak Temukan Bukti Penganiayaan, Rekaman CCTV Ungkap Jurnalis SW Bersama Perempuan di Hotel
Minggu, 06-04-2025 | 16:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Polisi tidak menemukan bukti penganiayaan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul terhadap jenazah SW (33) jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.

Polisi justru menemukan sejumlah obat-obatan saat melakukan olah TKP di kamar hotel D'Paragon, Jakarta Barat, tempat ditemukannya jenazah SW (33).

"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin antibiotik," kata Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Sementara itu, Ade Ary mengungkap hasil rekaman CCTV di hotel sebelum korban ditemukan tewas. Dari rekaman CCTV tersebut terungkap korban bersama seorang saksi sebelum akhirnya ditemukan tewas.

"Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar," ujar Ade Ary.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saksi V tersebut dan apa kaitannya dengan korban.

"(Saksi) seorang perempuan," imbuhnya.

SW ditemukan tewas di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2024) malam. Polisi saat ini memeriksa tiga saksi terkait kematian pria asal Palu tersebut.

Belum diketahui penyebab kematian korban sejauh ini. Namun, saat ini jenazah korban dalam proses autopsi di RS Kramat Jati.

"Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Sabtu (5/4/2025).

Dia menyebut belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.

"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," lanjutnya.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit