logo batamtoday
Senin, 31 Maret 2025
BATAM TODAY


Pemerintah Akan Tetapkan Rempang, Batam Jadi Kawasan Transmigrasi pada Maret atau Awal April 2025
Jum\'at, 28-03-2025 | 15:24 WIB | Penulis: Redaksi
 
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (Foto: Istimewa)  

BATAMTODY.COM, Jakarta-Pemerintah akan menetapkan Rempang sebagai kawasan transmigrasi. Nantinya, Rempang akan terintegrasi dalam Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang atau Barelang.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sudah merestui hal ini.

"Bahkan diusulkan dan sudah disetujui untuk dimasukkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," kata Iftitah, Jumat (28/3/2025).

Rencananya, Iftitah menetapkan Barelang menjadi kawasan transmigrasi pada akhir Maret atau awal April 2025. Sebelum penetapan, ia berencana datang ke Pulau Rempang untuk merayakan Lebaran dan berdialog dengan warga yang masih menolak.

Mentrans akan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Rempang yang tergusur proyek Rempang Eco City.

"Saya mau datang untuk menyelami. Sebenarnya, secara sepihak bisa saja menetapkan bahwa itu kawasan transmigrasi," kata dia.

Iftitah mengklaim tidak akan memutuskan hal itu secara sepihak. Namun, ia berujar pemerintah tidak akan menunggu warga Rempang 100 persen setuju dengan proyek Rempang Eco City maupun program transmigrasi.

Terlebih, penetapan Rempang menjadi kawasan transmigrasi bisa dilakukan karena sudah ada usulan dari Walikota Batam. Selain itu, sudah ada sebagian masyarakat yang setuju. Ia berdalih syarat penetapan kawasan transmigrasi sudah terpenuhi.

"Sekali lagi, kami tidak ingin hanya karena satu-dua orang menolak, kemudian dijadikan rujukan. Proses ini berjalan. Intinya, tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat," kata Politikus Partai Demokrat itu.

Iftitah mengklaim proses musyawarah mufakat akan dilakukan. Hal ini karena Presiden Prabowo Subianto meminta adanay win-win solution. "Tidak boleh hanya seenaknya masyarakat, juga tidak boleh seenaknya investor, dunia usaha, atau pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Iftitah mengusulkan transmigrasi lokal warga terdampak Rempang Eco City dalam forum rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Usulan ini disampaikan seiring mandeknya proyek tersebut.

Adapun Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) warisan Presiden ke-7 Jokowi. Pengembangan proyek ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam alias BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.

Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Namun, proyek mandek karena mendapat penolakan masyarakat.

Iftitah merancang Rempang sebagai kawasan transmigrasi karena ada potensi industri pasir silika yang bisa dibangun. Selain itu sudah ada investor yang siap berkolaborasi, yakni Xinyi Group dengan estimasi nilai investasi awal Rp 198 triliun.

Ia juga mengklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan bermanfaat untuk masyarakat lokal. Terlebih, menurut dia, ada potensi penciptaan lapangan kerja mulai dari 57 ribu hingga 85 ribu orang dari industri tersebut. Iftitah memastikan para transmigran bisa terserap menjadi tenaga kerja.

"Saya sudah bicara dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), mereka menjamin 100 persen. Nanti akan dilakukan pelatihan untuk mereka (warga Rempang) masuk (jadi tenaga kerja)," kata dia.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit