BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan survei pemantauan harga dan ketersediaan komoditas pangan di berbagai pasar tradisional dan modern di Indonesia.
Hasil pemantauan menunjukkan mayoritas harga komoditas mengalami kenaikan, namun stok tetap tersedia dan tidak ditemukan indikasi persaingan usaha tidak sehat.
Survei ini dilakukan di tujuh wilayah yang mencakup Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta. Pemantauan bertujuan untuk memastikan harga tetap dalam batas wajar dan masyarakat terlindungi dari praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen.
Berdasarkan hasil survei, beberapa komoditas utama mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, di antaranya:
- Beras medium naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh wilayah, dengan harga tertinggi di Samarinda mencapai Rp 14.400/kg.
- Telur ayam mengalami kenaikan di Bandung, Makassar, dan Samarinda, dengan harga tertinggi di Samarinda sebesar Rp 32.150/kg.
- Daging ayam relatif stabil, dengan harga tertinggi di Samarinda mencapai Rp 42.250/kg.
- Daging sapi dijual dalam rentang Rp 120.000 - Rp 168.600/kg, dengan harga tertinggi di Samarinda.
- Bawang putih naik signifikan, dengan harga di pasar tradisional Makassar mencapai Rp 47.500/kg dan di pasar modern Samarinda Rp 63.750/kg.
- Cabai rawit mengalami lonjakan drastis, terutama di Bandung (Rp 115.000/kg) dan Samarinda (Rp 167.450/kg).
- Minyak goreng curah masih dijual di atas HET, dengan harga minyak kemasan di pasar modern berkisar Rp 20.258 - Rp 29.150/liter.
Meskipun terjadi lonjakan harga, KPPU memastikan bahwa stok komoditas masih tersedia di pasar tradisional maupun modern, kecuali untuk beberapa komoditas seperti bawang merah di Yogyakarta dan Samarinda, serta beras medium di Surabaya dan Yogyakarta yang mulai menipis.
Menanggapi hasil survei ini, KPPU akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa kenaikan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar dan bukan akibat perilaku anti persaingan usaha. Selain itu, KPPU berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan stok pangan.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menegaskan upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan tetap merayakan Idul Fitri dengan nyaman. "Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, diharapkan masyarakat mendapat kepastian terkait ketersediaan pangan dengan harga yang masih dalam batas wajar," ujar Eugenia, dalam keterangan pers, Kamis (27/3/2025).
KPPU akan terus memantau situasi pasar dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta melaporkan jika ditemukan indikasi praktik usaha yang merugikan konsumen.
Editor: Gokli