BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi pada Selasa (25/3/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait banjir yang merendam rumah warga akibat aktivitas penimbunan di kawasan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dampak dari aktivitas penimbunan ini yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Saya meminta dinas terkait segera melakukan normalisasi agar aliran air tidak terhambat," tegas Li Claudia di lokasi peninjauan.
Dalam kesempatan tersebut, Li menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan pejabat di BP Batam tidak boleh bermain-main dengan aset milik pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Secara perlahan, persoalan banjir di sini (DAS Permata Baloi) dan wilayah lain akan kita selesaikan dengan maksimal," ungkapnya.
Li juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak luas.
"Yang paling penting adalah bagaimana menjaga Batam yang kita cintai ini. Jangan ada yang coba-coba melawan hukum, apalagi sampai merugikan lingkungan dan masyarakat," pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan; Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti; Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar; Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman; Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; serta Anggota DPRD Batam, Anwar Anas.
Editor: Gokli